Tuesday, August 13, 2013

Memelihara Pelestarian Lingkungan di Kota Minyak Balikpapan

Para pemimpin dunia menaruh perhatian yang besar terhadap pemanasan global (global warming), sehingga dilakukan berbagai pertemuan dalam rangka membahas kerja sama pelestarian lingkungan. Masalah pemanasan global dibahas di konferensi tingkat dunia, antara lain di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim di Kopenhagen, Denmark, Desember 2009. Dalam konferensi itu Presiden SBY dengan tegas menyatakan komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi (zat yang berpotensi sebagai pencemar) gas rumah kaca sebesar 26% pada tahun 2020 dengan upaya sendiri, dan akan ditingkatkan lagi penurunan tersebut sampai 41% bila dilakukan dengan dukungan internasional.
Dengan penetapan target ini pemerintah telah menetapkan pelestarian lingkungan sebagai salah satu program prioritas nasional. Untuk mewujudkan target pengurangan emisi tersebut, Indonesia gencar melakukan penghijauan melalui penanaman pohon di kawasan hutan dan luar kawasan hutan.
Kebijakan Kementerian Kehutanan menyikapi isu perubahan iklim global adalah melakukan perlindungan pelestarian hutan, penanaman pohon hingga 1,6 juta ha setiap tahun di dalam dan di luar kawasan hutan, program rehabilitasi hutan melalui penanaman hutan kemasyarakatan, hutan desa 500.000 ha/tahun, restorasi (pemulihan) ekosistem 250.000 ha/tahun, dan pembangunan hutan rakyat 50.000 ha/tahun. Capaian tahun 2010 adalah pembangunan hutan kemasyarakatan dan hutan desa sebesar 500.000 ha/tahun, rehabilitasi hutan dan lahan di daerah airan sungai (DAS) sebanyak 103.474 ha dan  melebihi target 100.000 ha, pembangunan Hutan Rakyat Kemitraan bermitra dengan industri perkayuan seluas 51.506 ha dan melebihi target 50.000 ha. Selain itu Kementerian Kehutanan juga melaksanakan program Kebun Bibit Rakyat (KBR) dengan anggaran Rp 500 miliar yang menghasilkan 453 juta bibit dan melebihi target 400 juta bibit. Pelestarian hutan juga mendapat dukungan dari BUMN Kehutanan (Perhutani dan Inhutani), Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, pemda, dan masyarakat. 
Melalui program One Man One Tree (OMOT) tahun 2009 Indonesia telah berhasil menanam 251,6 juta pohon, melebihi dari target 231, 8 juta. Gerakan penghijauan bumi Indonesia semakin gencar dilakukan dengan dicanangkannya program Penanaman Satu Miliar Pohon (One Billion Indonesian Trees/OBIT) pada tahun 2010. Dalam program OBIT telah ditanam 610 juta pohon pada tahun 2010, sedangkan dalam gerakan perempuan tanam pohon telah ditanam 41 juta pohon dari target 20 juta pohon.
Taman KotaGerakan nyata dalam pelestarian lingkungan membuat dunia internasional menaruh kepercayaan terhadap Indonesia. Hal ini ditandai dengan komitmen negara-negara maju mendukung Indonesia dalam pelestarian lingkungan dengan nilai 4,5 miliar dollar AS di Pertemuan Paris untuk aksi REDD+(Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) dari tahun 2010 sampai tahun 2012. Selain itu, Norwegia dan Indonesia juga telah melakukan penandatanganan Letter of Intent (LoI), di mana Norwegia berkomitmen memberikan bantuan 1 miliar dollar secara berkelanjutan.
Salah satu contoh daerah yang aktif melakukan pelestarian lingkungan adalah Kota Balikpapan,Kalimantan Timur (Kaltim), yang terkenal dengan julukan kota minyak karena di daerah ini terdapat banyak kilang minyak. Balikpapan dikenal sebagai kota yang berwawasan lingkungan dan telah 15 kali mendapat penghargaan Adipura sebagai kota bersih, antara lain tahun 2005, 2006, 2007, 2009, dan 2010. Penghargaan lain yang diterima Balikpapan adalah penghargaan Gold Green City 2010 dari majalah Bisnis & CSR.
Adapun upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam melestarikan lingkungan adalah melakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang pengelolaan lingkungan hidup ke semua lapisan masyarakat, melakukan kegiatan kebersihan lingkungan di sekitar tempat tinggal dan fasilitas umum, dan melakukan kegiatan penanaman di lokasi yang telah ditetapkan Pemkot seperti di hutan, taman kota, tepi jalan, lingkungan perumahan, dan lain-lain. Selain itu pemda setempat  melakukan kampanye lingkungan hidup melalui penyebaran leaflet dan brosur tentang lingkungan hidup, mengikuti pelaksanaan pameran lingkungan hidup, dan menyebarluaskan informasi lingkungan hidup di media cetak dan media elektronik.
Luas wilayah Balikpapan 503,3 km² dan sekitar 52%  dari luas wilayahnya merupakan wilayah hijau dan hutan lindung. Pembangunan yang dilakukan di Balikpapan mengedepankan konsep ramah lingkungan, dan hal ini antara lain diwujudkan dalam bentuk tidak adanya izin pertambangan batu bara, sebab pertambangan batu bara dapat merusak lingkungan.

Kepedulian Balikpapan dalam pelestarian lingkungan juga diwujudkan dalam bentuk dimasukkannya kurikulum muatan lokal  Pendidikan Kebersihan dan Lingkungan Hidup (PKLH) untuk siswa SD – SLTA sejak tahun 2002, dan hasilnya ada dalam rapor sebagai mata pelajaran tambahan. Balikpapan mempelopori kurikulum PKLH di Kaltim yang kemudian diikuti Samarinda, Tarakan, dan Malinau.
Ide memasukkan PKLH sebagai kurikulum muatan lokal pertama kali digagas oleh Ramelan, guru SMPN I Balikpapan. Ia mengajukan konsep buku PKLH kepada Walikota Balikpapan tahun 2001 dan mendapat sambutan positif, lalu mulai tahun 2002 kurikulum tersebut diterapkan di SD – SLTA. “Inti dari kurikulum bagaimana mengubah perilaku, budaya berwawasan lingkungan dan menjaga kebersihan di sekolah,” kata Ramelan ketika ditemui Rabu (2/2).
PKLH yang diterapkan tersebut berbuah manis, yakni terpilihnya SMAN I Balikpapan dan SMPN I Balikpapan sebagai sekolah Adiwiyata tahun 2009 dari Kementerian Lingkungan Hidup sebagai sekolah yang berwawasan lingkungan.
Penanaman pohon oleh murid-murid SMAN 1 PontianakMurid-murid baru di SD, SLTP, dan SLTA diwajibkan menanam satu pohon, dan murid-murid yang lulus sekolah diwajibkan membawa satu pohon untuk ditanam oleh adik-adik kelasnya. Hal lainnya adalah murid-murid yang berulang tahun diwajibkan membawa sebatang pohon.
Sedangkan untuk masyarakat umum Pemkot Balikpapan menerapkan peraturan bagi pengantin diwajibkan menanam dua batang pohon, dan bagi yang melahirkan seorang anak diwajibkan menanam sebatang pohon. “Bagi orang tua yang mengurus akte kelahiran anak diwajibkan membawa sebatang bibit pohon ke kantor yang menangani akte kelahiran. Jika tidak membawa bibit pohon, akte kelahiran tidak diberi. Sedangkan jika membawa bibit pohon, akte kelahiran cepat diproses. Selanjutnya bibit pohon itu dibawa pulang dan ditanam di halaman rumah. Saya contohnya wajib menanam pohon di halaman rumah setelah anak saya lahir,” kata Agus, warga Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara.
Dalam program OMOT 2009 di Balikpapan telah ditanam sebanyak 23.166 pohon di 5 kecamatan dan 27 kelurahan. Adapun jenis bibit pohon yang ditanam adalah mangga, cemara laut, rambutan, mangga, angsana, mahoni, sengon, durian, bintaro, meranti, trembesi, kelapa, tanjung, ketapang, nyamplung, karet, dan lain-lain. Penanaman pohon tersebut dilakukan secara swadaya yang melibatkan masyarakat, Pertamina, Kodam VI Mulawarman, PT Askes, Perum Pegadaian, PT Angkasapura, Polda Kaltim, dan lain-lain.
Sedangkan dalam program OBIT 2010 telah ditanam sebanyak 34.810 bibit tanaman di 5 kecamatan dan 27 kelurahan. Adapun pohon yang ditanam adalah trembesi, gaharu, tanjung, sengon, nyamplung, karet, mahoni, mangga, keruing, kemiri, angsana, cempedak, durian, rambutan, kelapa, jambu mete, sawo kecik, cemara, bungur, jambu biji, pinus, palem putri, flamboyan, ulin, meranti, klengkeng, akasia, salam, dan lain-lain. Penanaman pohon tersebut dilakukan secara swadaya bekerja sama dengan Pertamina, Perum Pegadaian, Kodam VI Mulawarman, PT Coca Cola, Polresta Balikpapan, PT Jamsostek, dan lain-lain
Balikpapan memiliki dua kawasan hutan lindung yakni Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) yang luasnya 9.782,80 ha, dan Hutan Lindung Sungai Manggar (HLSM) yang luasnya 4.999 ha. Selain itu Balikpapan juga memiliki 37 hutan kota yang tersebar di 5 kecamatan dan 27 kelurahan dengan total luas 1.602,4 ha. Jumlah pohon yang telah ditanam di HLSW, HLSM dan hutan kota sejak Desember 2007 hingga Januari 2011 sebanyak 95.062 pohon yang meliputi  trembesi, gaharu, tanjung, sengon, nyamplung, karet, mahoni, mangga, keruing, kemiri, angsana, cempedak, durian, rambutan, kelapa, jambu mete, sawo kecik, ketapang, cemara, bungur, pinus, dan lain-lain.
HLSW meraih juara umum Lomba Teknis Penanggulangan Kebakaran Hutan dan lahan Tahun 2005 tingkat Provinsi Kaltim, penghargaan Kalpataru tahun 2006 bidang Pelopor Bidang Lingkungan Hidup, dan  tahun 2009 terpilih sebagai Pembina Lingkungan Hidup. HLSW dijadikan sebagai tempat latihan dan magang teknis pengamanan hutan untuk staf dinas Kehutanan se Kalimantan serta perusahaan. Selain itu HLSW dijadikan tempat belajar dari daerah lain untuk model pengelolaan hutan di Kalimantan
Keberadaan hutan lindung sangat penting sebagai paru-paru kota. Pada dasarnya hutan lindung mempunyai fungsi utama sebagai daerah perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi dan memelihara kesuburan tanah.
Murid-murid SMPN 1 Balikpapan membersihkan lingkungan sekolahKepedulian penduduk dalam memelihara kelestarian hutan lindung cukup tinggi. Contohnya penduduk Kelurahan Karang Joang yang tinggal di sekitar HLSW, di mana mereka tidak melakukan pembalakan hutan dan melarang siapapun yang merusak hutan. Selain itu penduduk bersama petugas dari Badan Pengelola Hutan Lindung Sungai Wain (BPHLSW) secara rutin berpatroli mengawasi hutan. Untuk operasional patroli BPHLSW mendapat bantuan dari Pertamina berupa 1 unit mobil dan 2 motor trail.

“Penduduk Karang Joang kompak menjaga kelestarian hutan lindung. Kaum wanita pun ambil bagian dalam berpatroli mengawasi hutan, termasuk saya. Sepuluh tahun lalu sering terjadi pembalakan hutan oleh warga dari luar daerah, tetapi sekarang semenjak BPHLSW melibatkan penduduk ikut berpatroli sudah tidak ada lagi pembalakan hutan,” kata Mariana, warga Karang Joang.
Di HLSW terdapat dua daerah aliran sungai (DAS) dan  menjadikan kawasan ini sangat potensial untuk dikelola sebagai daerah tangkapan air bagi Balikpapan. Sejarah pemanfaatan dan pengelolaan air dari HLSW ini dimulai dengan dengan dibangunnya waduk pada tahun 1947 oleh perusahaan minyak BPM (Bataafsche Petroleum Maatschappij) dengan luas 0,7 ha. Kemudian pada tahun 1969 pengelolaan waduk dilakukan oleh Shell dan sejak tahun 1972 hingga saat ini dikelola oleh Pertamina dengan luas waduk 3,1 ha.
Selain waduk, di areal tersebut terdapat instalasi rumah pompa air baku, di mana air yang ditampung di dalam waduk untuk selanjutnya dialirkan melalui pipa-pipa menuju tempat kilang minyak berada.
Air waduk yang dimanfaatkan Pertamina setiap harinya sebesar ±15.000 meter kubik dengan rincian sekitar 85% digunakan untuk proses produksi (pembangkit tenaga penggerak/listrik, air industri dan cooling water), sedangkan sebagian lagi digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga (kompleks perumahan karyawan Pertamina). Rata-rata Pertamina menggunakan air sebanyak 450 – 750 meter kubik  per jam atau ± 25% dari jumlah kebutuhan air baku yang biasa digunakan oleh seluruh rumah tangga di Balikpapan.
Berdasarkan perhitungan kasar mengenai nilai air yang diambil dan dikelola dari waduk Sungai Wain dapat diperkirakan, bahwa jika Pertamina harus membeli air dari PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) untuk kebutuhan airnya, maka paling tidak harus mengeluarkan dana sebesar Rp 2,5 miliar/bulan. Sedangkan hingga saat ini Pertamina hanya dibebankan membayar pajak air permukaan kepada pemerintah.
Hingga saat ini kilang-kilang minyak Pertamina di Balikpapan masih sangat tergantung pada air yang berasal dari HLSW. Hal ini menunjukkan adanya sebuah kepentingan ekonomi besar dari suplai air yang tidak pernah berhenti dari kawasan HLSW.
Hutan KotaSelain fungsi utamanya tersebut, HLSW juga memiliki fungsi sebagai kawasan perlindungan keanekaragaman hayati. Beberapa tipe hutan yang terdapat di HLSW yaitu rawa-rawa terbuka, hutan rawa air tawar, hutan di sisi sungai (riparian), hutan dataran rendah yang lembab, serta hutan perbukitan yang kering. Masing-masing tipe hutan tersebut memiliki spesies tumbuhan dengan karakteristik yang berbeda. Tipe vegetasi yang berbeda memberikan beberapa kemungkinan bagi hewan-hewan untuk berpindah dan menghindari kelangkaan makanan pada waktu musim kering.
Pada umumnya hampir sebagian besar hewan dari jenis mamalia yang hidup di Kalimantan masih dapat dijumpai HLSW. Fauna yang ada tersebut sebagian besar termasuk jenis yang langka dan terancam punah seperti Macan Dahan (Neofelis nebulosa), Beruang Madu (Helarctos malayanus), Lutung Merah (Presbytis rubicunda), Lutung Dahi Putih (Presbytis frontata), Tarsius (Tarsius bancanus) serta Kukang (Nycticebus coucang). Uwa-uwa (Hylobates muelleri), Kera Ekor Panjang (Macaca fascicularis), Beruk (Macaca nemestrina) serta satwa endemik Kalimantan Bekantan (Nasalis larvatus).
Jenis mamalia jenis lainnya antara lain Kucing Hutan (Felis bengalensis), beberapa jenis landak seperti Landak Raya (Hystrix brachyura), Landak Ekor-Panjang (Trichys fasciculata), sekelompok Tupai Tanah dan Tupai Terbang seperti Tupai Tiga-Warna (Callosiurus prevostii), Tupai Tanah-Bergaris Empat (Lariscus hosie), Tupai Kerdil-Dataran Rendah (Exilisciurus exilis), Tupai Kerdil-Telinga Hitam (Nannosciurus melanotis) dan Tupai Terbang Raksasa-Merah (Petaurista petaurista). Beberapa jenis musang seperti Musang Belang (Hemigalus derbyanus), Musang Akar (Arctrogalidia trivirgata), Luwak Macan (Viverra tangalunga), Linsang (Prionodon linsang), Binturong (Arctictis binturong) serta Berang-berang (Lutra spp) dapat ditemukan di hampir semua sungai.
Selain jenis mamalia, di kawasan HLSW terdapat berbagai jenis burung. Sebagian merupakan jenis endemik yang langka seperti Tiong-Batu Kalimantan atau Bristlehead (Pytiriasis gymnocephala), burung/ayam pegar langka, burung pelatuk dan burung enggang.
HLSW juga digunakan oleh beberapa jenis burung langka pada rute perpindahan mereka, atau sebagai batu loncatan untuk jenis nomadik (berpindah-pindah) seperti Enggang Raja (Rhinoplax vigil). Sedangkan untuk keragaman jenis reptil dan amphibi belum diteliti, tetapi Penyu tanah dan Penyu air tawar (Trionyx sp.) sering tampak. Binatang reptil lainnya adalah jenis ular sepertiPhyton reticulans, Gonyosoma oxycephala, Dendrelaphis formosus, Macropisthodon rhodomelelas, Ophiopphagus hannah serta jenis berbagai jenis Katak (Rana spp.).
Selain alasan-alasan lingkungan dan ekonomi, banyak alasan sosial dan moral untuk melestarikan suatu kawasan hutan lindung. Suatu kawasan yang dilindungi dapat meningkatkan mutu dan kualitas kehidupan manusia melalui kesempatan rekreasi, pendidikan dan penelitian serta pariwisata yang secara moral dan sosial. HLSW mempunyai potensi bagi pengembangan penelitian, pendidikan dan rekreasi.
Kawasan HLSW merupakan tempat yang sangat baik untuk melaksanakan penelitian ilmiah tentang flora, fauna, dan  manajemen pelestarian. Kegiatan penelitian ilmiah tersebut dapat diuji, diperbaiki dan dampak-dampak dari kegiatan ini dapat dimonitor untuk mengevalusi keefektifannya. Penelitian ilmiah tentang keanekaragaman jenis di HLSW mampu melindungi struktur, fungsi dan keanekaragaman sistem dunia yang merupakan tumpuan spesies kita.
Proyek Reintroduksi Orangutan Wanariset yang mengembangkan HLSW sebagai tempat peliaran kembali satwa liar yang terancam punah. Sejak tahun 1992 Proyek Reintroduksi Orangutan Wanariset telah melepasliarkan lebih dari 80 ekor orangutan (Pongo pygmaeus). Kawasan HLSW dianggap menjadi kawasan yang cocok untuk merehabilitasi orangutan yang disita, karena tidak ada populasi orangutan liar di kawasan ini. Orangutan-orangutan itu telah dilepasliarkan dalam enam kelompok sepanjang periode 4 tahun. Pada tahun 1998 orangutan yang dilepasliarkan telah melahirkan, hal ini menunjukkan adanya adaptasi yang baik antara spesies dan habitatnya.
Kegiatan pendidikan lingkungan di di HLSW membuktikan, bahwa kawasan tersebut mampu menjadi tempat untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas masyarakat untuk dapat menghargai betapa bermanfaatnya spesies dan ekosistem alam.
Pembangunan Kebun Raya BalikpapanSementara itu tingkat kebutuhan masyarakat Balikpapan akan wisata atau rekreasi sangatlah tinggi. Dengan sarana rekreasi yang sangat minim di wilayah Kaltim umumnya, kawasan HLSW dapat menjadi tempat alternatif rekreasi dengan pola wisata alam terbuka. Di dalam lokasi HLSW dibangun Kebun Rakyat Balikpapan (KRB) yang memiliki luas 309,22 ha. Pembangunan KRB dicanangkan tanggal 1 Desember 2005, lalu tanggal 3 Juni 2007 dilakukan peletakan batu pertama, pembangunan fisik dimulai pada tahun 2008, dan hingga kini pembangunannya terus dilakukan. Biaya pembangunan KRB bersumber dari APBD Balikpapan tahun 2007 sebesar Rp 1.301.225.100, APBD Kaltim tahun 2008 sebesar Rp 910.000.000, APBD Balikpapan tahun 2008 sebesar Rp 488.000.000, APBD Balikpapan tahun 2009 sebesar Rp 2.558.200.500, APBD Kaltim tahun 2010 sebesar Rp 1.884.582.950, dan APBD Kaltim tahun 2011 sebesar Rp 1.500.000.000.
Tahun 2011 Kementerian Pekerjaan Umum memberikan bantuan dana sebesar Rp 3,5 miliar sebagai tahap I untuk pembangunan embung KRB seluas 3,5 ha. Pembangunan embung KRB dilakukan secara multi years dari tahun 2011 – 2013, dan dana yang dialokasikan hingga pekerjaan fisik selesai sebesar Rp 25 miliar.
Untuk meningkatkan sumber daya manusia Unit Pelaksana Badan Pengelola Hutan Lindung Sungai Wain dan DAS Manggar (UP-BPHLSW dan DAS Manggar) memberikan bantuan beasiswa bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu dan berprestasi. Syarat-syarat untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari UP-BPHLSW dan DAS Manggar adalah membuat karangan untuk tingkat SD, membuat karya tulis untuk tingkat SMP, membuat karya ilmiah untuk tingkat SMA dan perguruan tinggi, serta berdomisili di sekitar kawasan HLSW. Penentuan tema tulisan ditentukan oleh UP-BPHLSW dan DAS Manggar antara lain sebanyak 5 tema untuk tingkat SD sampai SMA “Hutan Sebagai Sumber Keanekaragaman Hayati”, “Maskot Kotaku Beruang Madu”, “Kebun Raya Balikpapan Sebagai Tempat Belajarku”, dan “DAS Manggar Sebagai Penyangga Kehidupan”. Sedangkan untuk tingkat perguruan tinggi dengan jumlah 3 tema, yakni  “Strategi Pengembangan HLSW Sebagai Objek Wisata”, “Peran Masyarakat Dalam Pembangunan Kebun Raya Balikpapan”, dan “Mendorong Inisiatif Jasa Air Terhadap Kelestarian HLSW”.
Penyerahan beasiswa secara simbolis telah dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2010 yang bertepatan pada ulang tahun KBR Balikpapan, dan pada 9 Desember 2010 penyerahan bantuan biaya pendidikan khususnya kepada para siswa dari keluarga kurang mampu yang berprestasi.
Sebanyak 50 siswa dan mahasiswa yang menerima beasiswa adalah untuk tingkat SD sebanyak 20 orang, tingkat SMP sebanyak 15 orang, tingkat SMA sebanyak 10 orang, dan tingkat perguruan tinggi sebanyak 5 orang. (Arif Rahman Hakim & Sahat Yogiantoro)

Caption
Capaian Kementerian Kehutanan tahun 2010:
  • Hutan kemasyarakatan dan hutan desa 500.000 ha.
  • Rehabilitasi hutan 103.474 ha.
  • Hutan Rakyat Kemitraan 51.506 ha.
  • Kebun Bibit Rakyat menghasilkan 453 juta bibit.
Prestasi Balikpapan antara lain:
  • 15 kali mendapat Adipura
  • Gold Green City 2010
Penghijauan di kompleks perumahan.
Taman kota
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Memelihara Pelestarian Lingkungan di Kota Minyak Balikpapan Rating: 5 Reviewed By: Awaluddin Ahmad