Monday, July 29, 2013

Waspadai Perdagangan Harimau via Internet


Hari ini dunia memeringati Hari Harimau Dunia atau Global Tiger Day yang jatuh setiap tanggal 29 Juli. Harimau adalah salah satu satwa yang terus terancam kelestariannya.
Keberadaan harimau terus terdesak oleh industralisasi, pakan mereka semakin menipis karena kerusakan lingkungan. Hutan sebagai habitat asli mereka telah rusak oleh pembukaan lahan untuk pertambangan dan hutan tanaman industri seperti karet dan kelapa sawit.
Tidak jarang harimau harus masuk ke wilayah manusia untuk mencari makan. Penduduk yang belum menyadari nasib harimau ini akan melihatnya sebagai ancaman. Memicu konflik antara manusia dan harimau.
Sementara itu, pada saat yang sama, kulit dan bagian-bagian tubuh harimau terus diperdagangkan. Mitos mengonsumsi bagian tubuh harimau untuk keperkasaan menunjukkan kelemahan atau ketidakmampuan konsumen itu sendiri.
Di Indonesia, harimau Jawa telah punah walaupun masih terdengar kabar penampakan di sejumlah wilayah yang belum bisa diverifikasi kebenarannya hingga sekarang. Berita yang dirilis oleh forum HarimauKita hari ini menyatakan, harimau Sumatera merupakan sub-spesies harimau terakhir yang tersisa di Indonesia, setelah harimau Bali dan harimau Jawa dinyatakan punah oleh IUCN.
Saat ini, populasi harimau Sumatera semakin terancam oleh perburuan dan perdagangan ilegal bagian tubuh harimau sumatera, serta konflik dengan manusia akibat semakin tingginya pembukaan hutan untuk kepentingan pembangunan.
Diperkirakan pada kurun 1970-an, populasi harimau sumatera masih sekitar 1000 ekor. Angka tersebut diperoleh dari penelitian Borner melalui survey kuisioner di tahun 1978. Pada tahun 1985, Santiapillai dan Ramono mencatat setidaknya 800 ekor tersebar di 26 kawasan lindung. Di tahun 1992, Tilson et. al. memperkirakan antara 400 – 500 ekor yang hidup di 5 Taman Nasional dan 2 kawasan lindung. Dan di tahun 2007, Kementrian Kehutanan Indonesia memperkirakan minimal 250 individu harimau Sumatera hidup di 8 dari 18 habitat harimau Sumatera.
Perburuan dan deforestasi masih menjadi ancaman bagi kelestarian populasi harimau sumatera di alam. Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, berbagai organisasi konservasi mencatat lebih dari 400 kejadian konflik antara manusia dengan harimau, yang mengakibatkan korban setidaknya 40 jiwa manusia dan 50 ekor harimau di seluruh pulau Sumatera. Bahkan, kecenderungan kejadian konflik antara manusia dengan harimau disinyalir meningkat rata-rata 24% pertahun dalam kurun waktu yang sama.
Sebagian besar konflik tersebut terjadi di berbagai wilayah, di mana tingginya aktivitas manusia dan pembangunan ekonomi tidak berwawasan lingkungan telah mengakibatkan menurunnya kualitas dan luasan habitat harimau sumatera dan satwa langka lainnya. Beberapa penelitian menyebutkan bahwa laju penyusutan hutan Sumatera dalam 15 tahun terakhir berkisar antara 2.1 hingga 2.6% setiap tahunnya; tertinggi di wilayah manapun di kawasan Asia Tenggara.
Peningkatan kinerja pemerintah dan mitra kerjanya di tingkat daerah telah berhasil menekan kecenderungan korban jiwa manusia dan harimau hingga rata-rata 38% dan 26% pertahun dalam kurun waktu yang sama. Namun demikian, indikasi peningkatan kinerja dalam upaya penanggulangan konflik antara manusia dengan harimau tersebut sebagian besar masih bersifat reaktif dan intuitif.
Angka perburuan mencengangkan
Sampai saat ini, perburuan ilegal masih menjadi ancaman utama kelestarian harimau Sumatera. Hampir seluruh bagian tubuh harimau menjadi koleksi yang paling diincar di pasar gelap. Mills dan Jackson melaporkan lebih dari 3990 kilogram tulang harimau Sumatera diekspor ke Korea Selatan sejak 1970 sampai 1993. Tulang-tulang tersebut dijadikan bahan baku obat tradisional China.
Selain itu, Sheppard dan Magnus memperkirakan setidaknya 253 ekor harimau Sumatera diambil dari habitatnya antara tahun 1998 hingga 2002. Sebagian besarnya diambil secara ilegal.
Perburuan dan perdagangan ilegal ternyata tidak hanya mengancam keberlangsungan kehidupan dari segi ekosistem saja, namun juga dari sisi ekonomi. Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan RI menyatakan bahwa negara mengalami kerugian sekitar Rp.9 triliun per tahun akibat perburuan dan perdagangan satwaliar secara ilegal.
Internet picu meningkatnya perdagangan ilegal harimau Sumatera
Kemajuan teknologi informasi ternyata membawa dampak buruk bagi perlindungan sub-species harimau terakhir yang dimiliki Indonesia ini. Mudahnya akses internet membuat jalur perdagangan ilegal harimau dan bagian tubuhnya menjadi lebih mudah. Penjual dan pembeli dapat melakukan transaksi secara langsung dan barang dikirimkan melalui jasa pengiriman barang, tanpa harus bertemu muka.
Ratusan relawan yang tergabung dalam Jaringan TigerHeart, relawan Forum HarimauKita telah berhasil mengumpulkan ratusan link yang menjual harimau dan bagian tubuhnya. Data-data tersebut dikumpulkan semenjak tahun 2010 dan telah berhasil mengidentifikasi beberapa situs yang sering menjadi media jual beli. Beberapa pelaku berhasil ditangkap berkat kerjasama dengan PHKA dan lembaga mitra.
Untuk mempersempit ruang gerak pelaku, pelibatan publik secara luas dalam melawan perdagangan ilegal harimau Sumatera dan bagian tubuhnya melalui internet menjadi sebuah keharusan. Di sini lain, Forum HarimauKita akan mendorong Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap situs-situs yang masih melakukan pembiaran adanya jual beli harimau dan bagian tubuhnya.
Bekerjasama dengan Wildlife Crime Unit (WCU) yang merupakan unit kolaborasi antara Wildlife Conservation Society (WCS) dengan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Satuan Polisi Hutan reaksi Cepat (SPORC) serta Mabes POLRI, para penjual digiring ke ranah perdagangan konvensional.
Dari data yang dirilis WCU, 18 kasus perdagangan online terungkap sepanjang periode 2011 hingga April 2013, 12 di antaranya menyangkut perdagangan bagian tubuh harimau sumatera. 4 pelaku kejahatan sudah divonis penjara yang berkisar 3 - 24 bulan penjara. Keberhasilan penangkapan ini, menjadi bukti kerjasama berbagai pihak untuk secara bersama-sama melawan kejahatan terhadap satwa liar melalui internet. HarimauKita telah berhasil mengawali sebuah langkah sederhana melawan jaringan perdagangan satwa liar di internet dengan melibatkan dukungan publik.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Waspadai Perdagangan Harimau via Internet Rating: 5 Reviewed By: Awaluddin Ahmad