Gunung Semeru |
Mendaki Semeru atau sekedar berkunjung ke TNBTS ( Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ) kini diterapkan harga tiket baru. Hal tersebut tertuang dalam draft final revisi Peraturan Perundangan Nomor 59 tentang PNBP sektor kehutanan yang mengatur tentang harga tiket masuk.
Dalam draf itu dijelaskan, bahwa tiket masuk ke kawasan TNBTS untuk wisatawan nusantara atau lokal Rp 20.000 ditambah mendaki per-gunung ditambah menyusuri hutan dan berkemah.
Sehingga dimungkinkan harga tiket masuk ke TNBTS mencapai Rp 35.000 ditambah Rp 2.500 untuk asuransi. Jika ditotalkan, wisatawan atau pendaki lokal harus merogoh kantong Rp 37.500 untuk sekali melakukan pendakian dan berwisata ke kawasan TNBTS.
Harga tiket masuk itu hanya berlaku untuk wisatawan dan pendaki lokal. Sedangkan untuk wisatawan atau pendaki mancanegara harga tiket masuk Rp 267.500.
Diperkirakan harga tiket masuk akan diberlakukan pada Bulan Mei 2014 setelah draf tersebut diundangkan. Selama ini harga tiket masuk Rp 10.000 tapi itu adalah menggunakan peraturan tahun 1998.