Thursday, November 26, 2015

Indahnya Alam Bawa Laut Kawasan Konservasi di Natuna

penyelaman terumbu karang dilaut natua oleh tim selam Dinas Kelautan dan Perikanan Natuna.
Kepala Bidang Sumberdaya Keluatan dan  Perikanan DKP Pemkab Natuna Zakimin Yusuf mengatakan,  Natuna memiliki 142.977 hektare Kawasan Konservasi Laut. Tersebar di tiga kawasan yang ditetap dalam SK Bupati nomor 378 tahun 2008.
Tiga kawasan tersebut kata Zakimin adalah, kawasan I dengan luas 54.572 hektar berada di kawasan Pulau Tiga, Sedanau, dan laut sekitarnya. Kawasan I ini diperioritaskan untuk mendukung kegiatan perikanan berkelanjutan.

Kawasan II berada dikawasan Bunguran Utara, luasnya mencapai 52.415 hektare dan laut sekitarnya. Kawasan ini diperiotaskan untuk suaka perikanan.

Sementara kawasan III berada di pesisir Timur Bunguran dengan luas 35.990 hektare dan laut sekitarnya. “Kawasan ini diperioritaskan untuk mendukung kegiatan pariwisata bahari,” kata Zakimin dikantornya, Kamis (26/11).

Dikatakan Zakimin, pemerintah daerah juga sudah menetapkan kawasan konservasi laut daerah menjadi empat zonasi. Diantaranya zona inti, zona perikanan berkelanjutan, zona pemanfaatan, dan zona lainnya.

Di zona inti  terdapat larangan penangkapan ikan dan pengambilan lainnnya. Yang dibolehkan hanya keperluan riset atau peneltian, monitoring, dan kegiatan evaluasi. Luasnya mencapai 281.044 hektare.

Di zona perikanan berkelanjutan, luasnya 3.538.202 hektare. Zona ini dilarang penangkapan komersial, penggunaan alat tangkap jenis bubu, lampu, meminjak karang, menambang batu pasir dan kerikil.

“Zona ini hanya boleh menangkap ikan dengan alat ramah lingkungan. Boleh jadi budidaya perikanan ramah lingkungan, pariwisata, rekreasi, dan pendidikan,” ujar Zakimin.

Pemerintah juga sudah menetapkan zona pemanfaatan, luasnya 139.044.756 hektare. Zona ini semua aktifitas ilegal fishing dilarang. Hanya boleh kegiatan olahraga air, wisata pantai, wisata bahari, memancing, budidaya perikanan (KJA,KJT, rumput laut dan lain). Zona ini pemanfaatan ikan pelapis, penelitian, dan pendidikan.

Sementara zona lainnya, kata Zakimin, terdapat larangan kapal atau perahu motor yang ingin memasuki pelabuhan. Dilarang melanggar  tanda batas DPL masyarakat yang telah dipasang. Lego jangkar di tempat yang telah ditentukan dan dilarang membuang sampah dan limbah di periaran.

Sementara lokasi konservasi coremap CTI, kata Zakimin, tersebar di lima Kecamatan dan 18 Desa. Diantaranya Kecamatan Bunguran Selatan di Desa Cemaga dan Desa Cemaga Tengah.

Di Kecamatan Bunguran Timur, terdapat di Desa Sepempang. Di Kecamatan Bunguran Timur Laut berada di Desa Tanjung, Desa Kelanga, Desa Pengadah.

Di Kecamatan Bunguran Utara, di Desa Kelarik Utara, Desa Teluk Buton. Kecamatan Pulau Tiga terdapat di Desa Sedadap, Desa Serantas, Desa Teluk Labuh, Desa Sabang Mawang, Desa Sabang Mawang Barat, Desa Tanjung Kumbik, Desa Kumbik Utara, Desa Setumuk, Desa Selading dan Desa Tanjung Batang.

Natuna terdiri dari 154 pulau, baru 27 pulau dihuni. Semua pulau di Natuna memiliki potensi terumbu karang yang berada di tepiannya. Namun sebagian terumbu karang sudah rusak akibat ulah manusia, pengeboman, dan pembiusan ikan.(arn/bpos)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Indahnya Alam Bawa Laut Kawasan Konservasi di Natuna Rating: 5 Reviewed By: http://awalinfo.blogspot.com/