Kabut Asap Akibat Ulah Manusia, Tak Usah Dijadikan Bencana Nasional |
Maraknya desakan agar kabut asap ditetapkan sebagai bencana nasional tak membuat pemerintah serta-merta menurutinya. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahkan mengharapkan agar tidak ada suara-suara untuk mendorong kabut asap menjadi bencana nasional.
"Kami harapkan aparat penegak hukum, korporasi, dan pihak lainnya jangan mendorong masalah asap ini menjadi bencana nasional," ujar Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK Rasio Ridho Sani di Jakarta, Sabtu (10/10).
Dia menjelaskan, penyebab masalah kabut asap bukanlah datang dari bencana alam. "Tapi, ini disebabkan oleh perilaku manusia yang dilakukan orang per orang dan korporasi," terangnya.
Pria yang akrab disapa Rio itu menegaskan, persoalannya bukan pada kabut asap menjadi bencana nasional atau bukan. Masalahnya, kata, Rio, ada pada cara mengatasinya.
"Jadi, yang penting adalah upaya penangannanya. Tidak penting apakah perlu jadi bencana nasional atau tidak," tegasnya.