Kerusakan Alam - Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Tanjunguban berharap agar masyarakat pun lebih proaktif melaporkan apabila mengetahui ada pihak yang membuang limbah ke laut.
KPLP Minta Proaktif Warga Laporkan Jika Mengetahui Aksi Pembuangan Limbah di Laut |
Sejauh ini, walaupun pihak KPLP sudah kerap kali melakukan patroli terkait adanya keluhan limbah minyak hitam melanda pantai dan menganggu aktivitas nelayan, namun untuk mengetahui sumbernya atau siapa yang membuangnya, aparat instansi tersebut masih kesulitan untuk mendeteksi siapa pelakunya.
Sujarwo, Kepala KPLP Tanjunguban menyampaikan pihaknya memang belum bisa mendeteksi dari mana asal limbah minyak hitam yang menjadi momok setiap tahun bagi nelayan di Bintan, khususnya.
Sujarwo menjelaskan, pihaknya terus akan melakukan pengawasan dan patroli terkait permasalahan limbah serta akan terus peduli dengan kondisi masyarakat yang mengeluhkan masalah limbah.
"Dalam menanggulangi masalah limbah kali ini, KPLP Tanjunguban juga sudah melakukan kerjasama gotong royong membersihkan limbah yang ada di pantai Kampung Sekera beberapa hari lalu. Walaupun terkait dengan adanya limbah tidak hanya yang ada di satu titik dan ada beberapa titik yang terjadi di Bintan," ujarnya saat dihubungi, Senin (22/2/2016).
Sebaliknya, Hasfi Handra selaku Camat Bintan Utara pihaknya sudah menerima laporan adanya limbah di pantai Kampung Sekera tersebut, walaupun masih secara lisan.
"Kita baru menerima laporan secara lisan dan belum secara resmi. Namun apabila sudah menerima laporan secara resmi maka akan segera kita tindak lanjuti secara resmi ke kabupaten untuk mencarikan solusinya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, setiap tahun di kala musim angin utara tiba, sejumlah nelayan di Kampung Rambutan Kecamatan Teluksebong dan Kampung Sekera Kecamatan Bintan Utara, hanya bisa mengurut dada. Karena, apabila 'tamu yang tidak diundang' berupa limbah minyak hitam datang yang tidak pernah diketahui sumbernya, secara otomatis musibah menghampiri para nelayan dan keluarganya.
Bagaimana tidak, limbah minyak hitam yang datang menganggu aktivitas nelayan dan yang lebih parah semua alat tangkap ikan seperti jaring, bubu, kelong laut akan rusak dan tidak bisa di pergunakan kembali.
Sangat disayangkan permasalahan yang terkesan menjadi tradisi menyengsarakan para nelayan ini, tidak pernah ada solusinya, walaupun hal tersebut bukan rahasia umum bagi pemerintah dan instansi terkait.