Save Lake Toba - Indonesia |
Kekerasan dan teror, hal itu dialami Wilmar Simanjorang, pendiri Save Lake Toba Foundation saat menggugat SK Bupati Samosir ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan (7/4/15), puluhan Barisan Relawan Jokowi Presiden hadir mengawal Wilmar.
Ojak Simbolon, Ketua DPD BaraJP Sumut Bidang Lingkungan Hidup mengutuk keras segala bentuk intimidasi terhadap aktivis lingkungan hidup atau siapa pun, di manapun berada. “Kita berharap Pak Wilmar terus gigih memperjuangkan lingkungan hidup, kita akan kawal terus,” katanya.
Herry Tobing, Biro Bantuan Hukum mengimbau agar siapa saja menghindari sikap anarkis. “Selesaikan secara hukum saja, kita ini negara hukum yang sudah ada aturan hukum yang jelas” katanya.
Seperti diketahui, Wilmar juga pernah diancam dibunuh karena merekam video truk illegal logging di kawasan Tele pada bulan Mei 2013 silam. Sejak 1 Mei 2012, PT Gorga Duma menebang kayu tanpa izin lingkungan di kawasan Tele. Puluhan surat pelarangan sudah dikeluarkan pihak terkait mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi, maupun dari Kementerian Lingkungan hidup semasa Susilo Bambang Yudhoyono. Namun tak satu pun surat yang digubris.
Kasus ini diadukan ke PTUN oleh Wilmar, setelah Bupati Samosir mengeluarkan ijin lingkungan Nomor 273 dan nomor 274 pada pada tanggal 10 Maret 2015, melegalkan penebangan kayu di Tele.