Greenpeace menggelar rangkaian kampanye penyelamatan Sungai Citarum dari polusi limbah industri. Rangkaian kampanye tersebut dimulai pada hari sabtu dengan workshop ‘Citizen Journalism’ yang diisi oleh Kepala BPLHD Jawa Barat – Setiawan Wangsaatmaja dan Jurnalis senior Hary Surjadi. Workshop tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada supporter mengenai peran penting masyarakat dalam penyelamatan Sungai Citarum melalui Citizen Journalism atau pelaporan oleh publik. Puluhan supporter yang mengikuti workshop tersebut esok harinya akan melakukan praktek lapangan bersama masyarakat mendokumentasikan dugaan pencemaran industri di Sungai Citarum.
Setelah menempuh perjalanan selama 1,5 jam dari Bandung, akhirnya sampailah kami di daerah Industri Majalaya, Kabupaten Bandung. Briefing sejenak dan membagi kelompok kemudian berangkat ke lokasi masing-masing.
Ada beberapa kejanggalan yang kami temui di bantaran Sungai Citarum dan anak-anak Sungai Citarum saat kami melakukan Citizen Journalism mendokumentasikan pencemaran limbah industri di daerah h

ulu Sungai Citarum, di daerah industri Majalaya Kabupaten Bandung kemarin (Minggu 13 November 2011). Hal janggal pertama yang kami temui adalah kamera CCTV industri yang dipasang bukan di gerbang masuk pabrik, akan tetapi dipasang untuk memonitor pipa pembuangan limbah mereka. Dengan CCTV menghadap pipa pembuangan, industri pencemar dapat mengetahui apabila ada pihak-pihak yang mengawasi atau meneliti praktek pembuangan limbah mereka dan dengan segera menghentikan atau mengalihkan pembuangan atau dengan segera menyalakan fasilitas IPAL (instalasi pengolahan air limbah) mereka. Beberapa industri yang mengetahui kedatangan kami segera bertindak menutupi praktek kotor mencemari sungai namun ada juga yang seakan-akan menantang dengan 'cuek' membuang limbahnya secara besar-besaran.


Hal janggal kedua kami temui saat menyusuri salah satu anak sungai Citarum. Anak sungai tersebut melintasi beberapa fasilitas industri sehingga kami harus memutar untuk menyusuri kembali anak sungai tersebut. Namun saat kami kembali ke pinggir sungai tersebut, tidak ada air yang mengalir di dalamnya, padahal di sisi lain anak sungai tersebut air mengalir cukup deras. Perhatian kami kemudian teralih ke selokan-selokan kecil yang mengitari fasilitas industri tersebut dan menemukan selokan tersebut terisi oleh air berwarna merah, industri telah mengalihkan pembuangan limbah mereka melalui selokan-selokan kecil.

Hal janggal berikutnya kami temui saat kami menyaksikan warna air sungai yang tiba-tiba berubah, namun tidak menemukan ada pipa pembuangan di sekitarnya. Saat kami meneliti lebih jauh kami menemukan adanya gelembung dari dalam air, pipa pembuangan tersembunyi di dasar sungai.
Hari itu 50 aktivis, supporter greenpeace dan masyarakat yang tergabung dalam komunitas Elingan turun ke sungai Citarum untuk mendokumentasikan dan menyaksikan secara langsung praktek pembuangan limbah industri ke Sungai Citarum dan dampaknya pada masyarakat disana. 50 aktivis tersebut mendatangi beberapa lokasi; Sasak bejol, Cikacembang, Padaulun, Cirasea, Ciwalengke dan Sungai Citarum Utama.
Bukti-bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa pencemaran limbah industri terjadi secara masif dimana-mana dan tidak terkontrol oleh pemerintah. Dampak negatif terhadap masyarakat tergambar dengan jelas, mulai dari air untuk kebutuhan sehari-hari yang tercemar oleh limbah industri, penyakit gatal-gatal hingga lahan persawahan masyarakat yang tidak produktif akibat airnya tercemar oleh limbah industri.

Saatnya Pemerintah Bertindak Melindungi Citarum dan Masyarakat!
Keterbatasan anggaran dan sumber daya pemerintah dalam menangani pencemaran industri di Sungai Citarum tidak dapat lagi menjadi alasan untuk membiarkan praktek kotor industri mencemari Sungai Citarum dan membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan terus terjadi.
Masyarakat bersama Greenpeace telah menunjukkan niat baik untuk membantu pemerintah menjaga lingkungan dan mencegah pencemaran industri dan juga memperjuangkan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat. Peran aktif masyarakat dalam pengawasan,pelaporan dan pengaduan dijamin dalam peraturan perundang-undangan Indonesia sebagai hak setiap orang. Pemerintah pun wajib menindaklanjuti laporan dan pengaduan dari masyarakat secara adil dan terbuka.
Salah satu yang bisa kamu lakukan untuk menyelamatkan Sungai Citarum adalah dengan menggunakan tweet kamu. Katakan sekarang juga kepada Gubernur Jabar @aheryawan , Wakil Gubernur Jabar @dedeyusuf_1 dan @bplhdjabar untuk memperhatikan Sungai Citarum lebih serius dan menggunakan wewenangnya sebagai pejabat negara yang dipilih publik untuk segera menindak pelaku industri yang mencemari Sungai Citarum.
Kamu juga bisa mengkopi kata kata ini untuk tweet kamu
@aheryawan @dedeyusuf_1 @bplhdjabar Selamatkan Sungai Citarum, Tindak Tegas Industri Pencemar Lingkungan http://bit.ly/uQIxkE
Ayo beraksi, gunakan tweet kamu untuk mendesak Pemerintah Jabar segera menghentikan pencemaran Citarum sekarang juga.
Greenpeace berkampanye untuk menghentikan polusi air oleh industri dengan bahan-bahan berbahaya dan beracun dengan beraksi untuk meminta industri dan pemerintah bertindak untuk menjamin masa depan yang bebas bahan kimia beracun.

from http://www.greenpeace.org