Tim Inventarisasi Flora Balai Besar Sumberdaya Alam (BBKSDA) Riau mendata 80 jenis flora di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mukakuning. Dari jumlah itu, sembilan jenis termasuk yang dilindungi.
Survei yang dipimpin oleh Kepala Daops Manggala Agni KSDA Batam, Budi Susetyo itu menemukan antara lain sejumlah jenis bintangur (calophyllum), meranti (sorea), pelawan (tristania), dan kantong semar (nepenthes).
Dalam catatan organisasi konservasi internasional IUCN (International Union for The Conservation of Nature), meranti (sorea falcifera) merupakan tumbuhan yang berstatus genting atau terancam. Artinya, jenis tersebut sedang mengalami resiko kepunahan di alam liar pada waktu mendatang.
“Ini karena persebaran sorea falcifera yang terbatas dan sulit dikembangbiakkan. Ternyata jenis tanaman ini ada di TWA Mukakuning,” kata Kepala Seksi Konservasi BBKSDA Nur Patria, Selasa (3/12).
Masih di lokasi survei, dua jenis tumbuhan dilindungi masuk dalam status kritis (critically endagered). Jenis tersebut adalah keruing (Dipterocarpus gracilis) dan damar mata kucing (hopea beccariana). Dengan status kritis, kedua jenis ini sedang menghadapi resiko kepunahan dalam waktu dekat.
Pemimpin survei Budi Susetyo mengatakan, pendataan belum meliputi seluruh kawasan TWA Mukakuning. “Baru sekitar 20 persen wilayah yang kami survei,” kata Budi.
Dalam survei, tim tidak menemukan adanya spesies endemik, atau hanya terdapat di wilayah TWA Mukakuning. Menurut Budi, wilayah kepulauan seharusnya memiliki potensi adanya jenis-jenis endemik. Di TWA Mukakuning, banyak ditemukan jenis yang juga ditemukan di Pulau Sumatera, khususnya Riau daratan.
“Ini menunjukkan Pulau Batam dan pulau-pulau lain di Kepri pernah satu daratan dengan Riau daratan,” kata Nur.
Budi mengatakan, untuk saat ini, tim baru mendata jenis-jenis flora yang ada di TWA Mukakuning. Mereka belum sampai pada penentuan jenis flora apa yang dominan di dalam kawasan tersebut.
Pohon Sulit Berkembang
Salah satu jenis tumbuhan dilindungi yang ditemukan dalam survei tersebut adalah jenis Nephentes atau kantong semar. Meski banyak ditemukan di lokasi, tumbuhan itu masuk dalam golongan dilindungi menurut Peraturan Pemerintah Nomor 7/1999 tentang Jenis-Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Ini mengindikasikan kawasan itu tak subur. Salah satunya, karena kedalaman lapisan tanah permukaan di TWA Mukakuning tipis, hanya 10-15 centimeter. “Ini berarti, usaha menghutankan kembali wilayah di Batam akan membutuhkan waktu lama,” ujar Nur.