Wednesday, April 24, 2013

Konsumen Hijau!

Riska Anggraeni Prastya
(Jurusan Ilmu Keluarga & Konsumen, Fak. Ekologi Manusia
IPB)

PERMASALAHAN lingkungan menjadi ancaman bagi negara Indonesia. Kementerian RI mencatat penduduk Indonesia rata-rata menghasilkan sekitar 2,5 liter sampah per hari atau 625 juta liter dari jumlah total penduduk. Menurut Universitas Adelaide, Indonesia termasuk empat negara yang paling banyak berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan. Hal ini dapat kita lihat dari, kerusakan lingkungan di Indonesia pada setiap tahunnya meningkat, hingga mencapai 40-50 persen dari luas wilayah Indonesia atau sekitar 190 juta hektare.
Kerusakan tersebut, meliputi : ekosistem hutan, sawah, serta terumbu karang (Kambuaya,2010). Pada tahun 2008, Indonesia dianugerahi Certificate Guinnes World Records sebagai Perusak Hutan Tercepat di Dunia. Produksi elektronik di Indonesia tidak kalah mencengangkan. Indonesia mampu memproduksi televisi sebanyak 12.500.000 kg per tahun dengan jumlah impor 6.687.082 kg per tahun (BPS,2012). Penyumbang terbanyak krisis lingkungan di Indonesia diakibatkan konsumsi sumber daya yang berlebihan. Berkembangnya konsep konsumen hijau menjadi salah satu pertimbangan dalam penyelesaian krisis lingkungan di Indonesia. Lalu, apa itu konsumen hijau dan mengapa harus menjadi konsumen hijau?
Konsep
Konsumen merupakan pengguna terakhir dari barang dan jasa. Perilaku konsumen sebagai tindakan langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi, dan menghabiskan produk dan jasa, termasuk proses keputusan yang mendahului dan mengikuti tindakan ini (Engel, Blackwell, dan Miniard, 1993). Dr. Abraham Maslow memperkenalkan teori kebutuhan berjenjang yang dikenal sebagai Teori Maslow atau Hirarki Kebutuhan Manusia (Maslow’s Hierarchy of Needs). Menurut teori Maslow, manusia berusaha memenuhi kebutuhan tingkat rendahnya terlebih dahulu sebelum memenuhi kebutuhan yang lebih tinggi. Model hirarki kebutuhan Maslow.
Pertama, kebutuhan fisiologis merupakan kebutuhan dasar manusia, untuk  mempertahankan hidup meliputi makanan, air, udara, rumah, pakaian, dan seks.
Kedua, kebutuhan rasa aman merupakan perlindungan fisik manusia dari gangguan kriminalitas, sehingga ia bisa hidup dengan rasa aman baik di rumah maupun sewaktu berpergian.
Ketiga, kebutuhan sosial merupakan rasa cinta dan kasih sayang, rasa memiliki dan dimiliki, serta diterima oleh orang-orang di sekelilingnya.
Keempat, kebutuhan ego atau esteem untuk berprestasi sehingga mencapai derajat yang lebih tinggi. Kelima, kebutuhan aktualisasi diri untuk menjadikan individu sebagai orang terbaik dengan potensi dan kemampuan yang dimilikinya.
Dari teori Maslow, sebagian besar individu mempunyai keinginan dan harapan yang harus dicapai. Pada negara maju, kebanyakan individu sudah melewati kebutuhan dasar, bahkan masuk pada tahap pemenuhan kebutuhan aktualisasi diri, sehingga lebih konsen terhadap pelestarian lingkungan. Pada negara sedang berkembang, sebagian besar individu masih dalam tahapan pemenuhan kebutuhan dasar sehingga kebutuhan akan aktualisasi diri kurang. Apalagi kebutuhan akan pelestarian lingkungan. Tantangan yang dihadapi sekarang, apakah negara berkembang bisa berkontribusi dalam pelestarian lingkungan? langkah-langkah apa saja yang perlu diperhatikan?  Bagaimana prospek ke depannya?
Penerapan dan Prospek
Dari kenyataan tersebut, muncullah konsep konsumen hijau. Konsumen hijau merupakan implementasi kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, dengan membeli produk ramah lingkungan atau eco-friendly. Konsep konsumen hijau telah berkembang pesat di Eropa, AS, Kanada, Jepang, Australia, dan Selandia Baru. Salah satu contohnya, konsumen di barat menolak tissue merek tertentu yang pabriknya dibangun di Papua Indonesia karena bahan baku yang digunakan  merusak hutan di Papua.
Dengan adanya konsep konsumen hijau ini diharapkan individu dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya tanpa meninggalkan kewajibannya menjaga dan melestarikan lingkungan sekitar. Kelima kebutuhan dasar tersebut tidak harus terpenuhi terlebih dahulu. Walaupun seorang individu masih dalam tahap pemenuhan kebutuhan dasar, ia harus tetap berperan untuk menjaga dan melestarikan lingkungan. Maka dari itu, jadikan konsep konsumen hijau ini sebagai kebutuhan dasar untuk membentuk individu yang peduli dengan alam disekitarnya. Beberapa langkah yang perlu dilakukan menjadi konsumen hijau berbasis kesadaran lingkungan.
Pertama, aktif dalam mencari informasi produk maupun jasa mengenai mutu, penampilan, harga, garansi, serta layanan purnajual yang akan dibeli serta aman bisa dilihat dari klaim produk, seperti: Biodegradable, Bebas Fosfat, CFC Free, Non Polluting, Green Product, Environmentally Friendly, serta Recycleable.
Kedua, pasca pemakaian, diharapkan konsumen hijau dapat mendaur ulang sampah-sampah plastik atau menghancurkan kemasan sebelum dibuang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pemanfaatan sampah secara sembarangan.
Ketiga, Gunakan sumber daya secara tepat, efektif, dan efisien serta punya benteng diri kuat agar  konsumen tidak mudah tertipu.
Keempat, konsumen hijau turut aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan serta menyuarakan hak-hak dan kewajiban konsumen sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen No.8 Tahun 1999.
Konsep konsumen hijau ini pada dasarnya tidak sulit untuk diterapkan di negara manapun termasuk Indonesia. Faktor pendorong yang mempengaruhi masyarakat Indonesia, ketika mereka mau atau tidak untuk mendengar, belajar, berbagi, serta mengaplikasikan konsep konsumen hijau. Keberagaman masyarakat di Indonesia tidak akan menjadi halangan apabila setiap orang mempunyai kesadaran diri akan pentingnya menjadi konsumen hijau. Apabila masyarakat Indonesia menerapkan langkah-langkah konsumen hijau maka tidak menutup kemungkinan presentase kerusakan lingkungan serta kesehatan masyarakat akan meningkat ke arah yang lebih baik. Dengan konsep konsumen hijau yang diterapkan di Indonesia diharapkan negara Indonesia mampu mencapai target Millennium Development Goals (MDGs)/Tujuan Pembangunan Millenium pada tahun 2015. ***
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Konsumen Hijau! Rating: 5 Reviewed By: Awaluddin Ahmad