Indonesia miliki luasan kawasan karst 5,4 juta hektare yang membentang di seluruh Nusantara. Sayangnya, belum banyak pihak yang sadar akan potensi yang dimiliki kawasan karst. Penyebab utama yaitu faktor ekonomi. Ada pula kesalahan persepsi dan penafsiran masyarakat secara umum akan fungsi kawasan karst, karena minimnya pengetahuan dan keterbatasan informasi.
Karst, secara keseluruhan, memiliki banyak manfaat menyediakan barang dan jasa ekologi ( ecological service ) yang penting bagi ekosistem dan manusia. Namun ekosistem gua karstpun sangat rentan. Sebab dipengaruhi oleh suhu, kelembaban dan kegelapan yang memberikan fungsi ekologis berupa beragam fauna gua yang unik dan sebagian endemik.
Maka kegiatan caving atau penelusuran gua juga tidak bisa sembarangan. Sebaliknya, perlu didukung dengan pemahaman yang cukup mengenai sifat dan struktur batu gamping, jaring - jaring makanan dalam gua, serta hidrologi karst, agar meminimalisasi resiko kecelakaan dalam gua dan juga degradasi sumber daya gua yang tidak terbaharui ( non-renewable ) ini.
Ini membuat seorang penelusur gua "dituntut" untuk tidak hanya melihat caving sebuah tantangan fisik saja. Namun harus memahami nilai ilmiah yang terkandung di dalam gua (endokarst ) dan luar gua ( eksokarst ).
Oleh karena itu, segenap masyarakat perlu diberikan pemahaman dan kapasitas keilmuan seputar eksplorasi ilmiah karst di Indonesia.
Dengan satu harapan, bisa menerapkan nilai - nilai keilmuan ketika melakukan kegiatan di karst, serta mampu mempublikasi hasil penelitian sehingga memperkaya sains, data, permasalahan karst dan pada akhirnya mampu melestarikan, mengembangkan potensi karstdi daerah masing - masing.