Terumbu Karang - Terumbu karang yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas masuk dalam kategori cukup baik. Hal tersebut didapatkan sesuai dengan pengamatan LIPI yang bekerja sama dengan Satker Taman Wisata Perairan (TWP) Kementrian Kelautan Perikanan.
Staf pengelola TWP, Yeni Hutanto, mengatakan pada tahun 2015 lalu tutupan karang hidup 12 titik di Palmatak dan Siantan Timur, mencapai presentasi 41,87 persen. Selain terhadap 12 titik tersebut yang dilakukan pengamatan terumbu karangnya, juga terdapat 110 titik transek permanen yang tersebar di perairan Anambas.
"Kondisi terumbu karang yang berada di Desa Batu Belah dan Desa Mujan, Kecamatan Siantan Timur, memiliki kondisi yang cukup baik. Kita melakukan pengamatan ini setiap tahun. Dan tutupan karang hidup juga termasuk dalam kategori cukup baik," terangnya, Selasa (14/06/2016).
Ia menjelaskan, terdapat klasifikasi berdasarkan presentase untuk menentukan titik-titik pada terumbu karang mengalami kerusakan atau dalam kondisi baik. Berdasarkan indikator, kategori terumbu karang rusak dimulai pada presentase 0-24,9 persen, sementara untuk kategori sedang mencapai 25-49,9 persen, dan kondisi baik 50-74.9 persen serta kondisi sangat baik 75-100 persen.
Sementara itu, Kasatker TWP Kabupaten Kepulauan Anambas, Roni, mengakui pengecekan tersebut dilakukan dari ratusan titik transek permanen setiap tahunnya untuk mengetahui kondisi terumbu karang yang berada diperairan Anambas.
"Ini merupakan tupoksi kami dalam pengelolaan kawasan. Namun kami kekurangan petugas karena yang akan kami amati ada ratusan titik, namun saat ini yang tersedia satu tim. Sejatinya untuk pengamatan ratusan titik ini, dibutuhkan waktu selama 28 hari dalam satu tim. Bila ada dua tim, tentu waktu itu dapat dipangkas. Saat ini tim sedang melakukan skenario lanjutan di 110 titik," terangnya.
Dia berharap, peran masyarakat juga sangat dibutuhkan menjaga dan melestarikan terumbu karang. "Faktor utama kerusakan karang ini dari perbuatan masyarakat sendiri yakni cara menangkap nelayan yang menggunakan pukat harimau dan pengeboman. Untuk itu kita berharap masyarakat juga dapat menjaga dan melestarikan terumbu karang," harapnya.
Upaya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat dalam menjaga kelestarian terumbu karangpun, sudah dilakukan dengan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Anambas.
Koordinasi yang dilakukanpun, ditandai dengan membuat media informasi berupa papan informasi mengenai aturan serta sanksi yang akan diberikan bila merusak terumbu karang.
"Dari identifikasi yang dilakukan bekerja sama dengan beberapa pihak di tahun 2012 lalu, diketahui terdapat 339 jenis spesies karang di Anambas dari total 600-an yang ada di dunia. Spesies yang ada di Anambas ini, umumnya merupakan hard coral. Beberapa spesies karang yang ada, bahkan bisa bertransplantasi dengan bertelur yang terbawa arus dan menempel pada malam hari pada beton-beton pelabuhan," terangnya.
Editor: Udin/batamtoday.com