Salah
satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat
ini masih tetap menjadi “PR” besar bagi bangsa Indonesia adalah faktor
pembuangan limbah sampah plastik. Kantong plastik telah menjadi sampah yang berbahaya dan sulit dikelola.
Diperlukan
waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk membuat sampah bekas kantong
plastik itu benar-benar terurai. Namun yang menjadi persoalan adalah
dampak negatif sampah plastik ternyata sebesar fungsinya juga.
Lalu apakah anda tahu bahaya apa saja yang disebabkan kantong plastik bagi lingkungan hidup?
Dibutuhkan
waktu 1000 tahun agar plastik dapat terurai oleh tanah secara
terdekomposisi atau terurai dengan sempurna. Ini adalah sebuah waktu
yang sangat lama. Saat terurai, partikel-partikel plastik akan mencemari
tanah dan air tanah.
Jika
dibakar, sampah plastik akan menghasilkan asap beracun yang berbahaya
bagi kesehatan yaitu jika proses pembakaranya tidak sempurna, plastik
akan mengurai di udara sebagai dioksin.
Senyawa
ini sangat berbahaya bila terhirup manusia. Dampaknya antara lain
memicu penyakit kanker, hepatitis, pembengkakan hati, gangguan sistem
saraf dan memicu depresi.
Kantong
plastik juga penyebab banjir, karena menyumbat saluran-saluran air,
tanggul. Sehingga mengakibatkan banjir bahkan yang terparah merusak
turbin waduk.
Diperkirakan,
500 juta hingga satu miliar kantong plastik digunakan di dunia tiap
tahunnya. Jika sampah-sampah ini dibentangkan maka, dapat membukus
permukaan bumi setidaknya hingga 10 kali lipat! Coba anda bayangkan
begitu fantastisnya sampah plastik yang sudah terlampau menggunung di
bumi kita ini. Dan tahukah anda? Setiap tahun, sekitar 500 milyar – 1
triliyun kantong plastik digunakan di seluruh dunia.
Diperkirakan
setiap orang menghabiskan 170 kantong plastik setiap tahunnya (coba
kalikan dengan jumlah penduduk kotamu!) Lebih dari 17 milyar kantong
plastik dibagikan secara gratis oleh supermarket di seluruh dunia setiap
tahunnya. Kantong plastik mulai marak digunakan sejak masuknya
supermarket di kota-kota besar.
Sampah plastik dapat menyebabkan perubahan iklim?
Sejak
proses produksi hingga tahap pembuangan, sampah plastik mengemisikan
gas rumah kaca ke atmosfer. Kegiatan produksi plastik membutuhkan
sekitar 12 juta barel minyak dan 14 juta pohon setiap tahunnya. Proses
produksinya sangat tidak hemat energi. Pada tahap pembuangan di lahan
penimbunan sampah (TPA) sampah plastik mengeluarkan gas rumah kaca.
Lantas, apa solusinya mengatasi sampah kantong plastik?
Berbagai
upaya menekan penggunaan kantong plastik pundilakukan oleh beberapa
Negara. Salah satunya dengan melakukan upaya kampanye untuk menghambat
terjadinya pemanasan global. Sampah kantong plastik telah menjadi musuh
serius bagi kelestarian lingkungan hidup. Jika sampah bekas kantong
plastik itu dibiarkan di tanah, dia akan menjadi polutan yang
signifikan. Kalau dibakar, sampah-sampah itu pun akan secara signifikan
menambah kadar gas rumah kaca di atmosfer.
Apa yang harus kita lakukan?
Kurangi
penggunaan kantong plastik sekarang juga dan gunakan tas kain setiap
kali berbelanja. Jika hanya membeli sedikit, masukan barang belanjaan ke
dalam tas. Ingatkan orang rumah atau teman kamu untuk selalu membawa
tas kain saat belanja. Hubungi supermarket, mall dan toko buku langganan
kamu untuk berhenti memberikan kantong plastik.
Namun
seperti diungkapkan anggota Dewan Pakar Dewan Pemerhati Kehutanan dan
lingkungan Tatar Sunda (DPLKTS) Sobirin, pengolahan sampah menjadi
solusi terbaik. Jika rumah tangga atau komunitas terkecil di lingkungan
belum bisa mengolahnya, di daur ulang, maka pemilahan menjadi langkah
kecil terbaik.
Terlepas
dari usaha dan upaya tersebut, menurut pendapat saya pribadi semuanya
akan berpulang kembali kepada individu-individu masing-masing. Dan
kesadaran dirilah yang menentukan berjalan atau tidaknya langkah-langkah
yang telah di anjurkan.
Saat berbagai Negara mulai melarang dan merespon terhadap bahaya penggunaan kantong plastik, seperti di Kenya dan Uganda malah sudah secara resmi melarang penggunaan kantong plastik. Sejumlah Negara mulai mengurangi penggunaan kantong plastik diantaranya Filipina, Australia, Hongkong, Taiwan, Irlandia, Skotlandia, Prancis, Swedia, Finlandia, Denmark, Jerman, Swiss, Tanzania, Bangladesh, dan Afrika Selatan. Singapura, sejak April 2007 berlangsung kampanye ‘Bring Your Own Bag’ (bawa langsung kantong anda sendiri), digelar oleh The National Environment Agency (NEA). Dan Pemerintahan China juga telah mengeluarkan rancangan undang-undang (RUU) mengatasi kantong plastik. Dan reaksi yang telah disiapkan antara lain pelarangan penggunaan tas plastik di Departement Store.Para pembeli akan dikenakan bayaran untuk kantong plastik dan akan diberlakukan standardisasi produksi tas plastik.
Saat berbagai Negara mulai melarang dan merespon terhadap bahaya penggunaan kantong plastik, seperti di Kenya dan Uganda malah sudah secara resmi melarang penggunaan kantong plastik. Sejumlah Negara mulai mengurangi penggunaan kantong plastik diantaranya Filipina, Australia, Hongkong, Taiwan, Irlandia, Skotlandia, Prancis, Swedia, Finlandia, Denmark, Jerman, Swiss, Tanzania, Bangladesh, dan Afrika Selatan. Singapura, sejak April 2007 berlangsung kampanye ‘Bring Your Own Bag’ (bawa langsung kantong anda sendiri), digelar oleh The National Environment Agency (NEA). Dan Pemerintahan China juga telah mengeluarkan rancangan undang-undang (RUU) mengatasi kantong plastik. Dan reaksi yang telah disiapkan antara lain pelarangan penggunaan tas plastik di Departement Store.Para pembeli akan dikenakan bayaran untuk kantong plastik dan akan diberlakukan standardisasi produksi tas plastik.
Sedangkan
bagaimana dengan Indonesia sendiri? Pemerintah belum secara nyata
membuat kebijakan tersebut. Menyadari dengan kondisi Indonesia yang
sekarang ini maka terinspirasilah dari berbagai informasi tentang
pelarangan penggunaan kantong plastic dari berbagai Negara. Mahasiswa
Teknik Lingkungan (HMTL) ITB sejak sebulan terakhir mulai menjalankan
kampanye untuk ‘memusuhi’ kantong plastik, seperti yang dilakukan oleh
Negara Singapura.
HMTL
berupaya membangun komunitas yang benar-benar sadar akan bahaya
penggunaan plastik secara berlebihan. Acara “Plastic Phobia” yang
merupakan rangkaian akhir dari “Anti Plastic Campaign Bag” atau Kampanye
Anti Kantong Plastik itu diwarnai oleh “happening art” dan aksi seni
instalasi dari mahasiswa Design Grafis ITB.
“Semangat
merubah budaya penggunaan kantong plastik perlu dilakukan dari individu
masing-masing. Upaya ini sangat positif untuk menghentikan bencana
lingkungan akibat kantong plastik di masa depan” kata Rektor ITB Prof.
Dr. Joko Santoso di sela-sela acara kampanye itu. Menurut Joko, sudah
selayaknya kawula muda lebih peduli dan ramah kepada lingkungan, karena
generasi muda akan menentukan penyelamatan lingkungan di masa mendatang.
Jadi
ingat, jangan membakar sampah plastik karena jika sampah itu di bakar
racun yang ada dalam sampah tersebut akan membuat polusi di udara
termasuk pada udara yang kita hirup yang dapat membuat kita sakit.
Jangan mengubur sampah plastik karena racun yang ada di dalam sampah
akan meresap atau merembes kedalam tanah dan membuat air yang ada dalam
tanah akan tercemar begitu juga lingkungan di sekitarnya. Jangan
membuang sampah plastik, karena racun yang ada dalam sampah dapat
mencemari lingkungan di sekitar kita, makhluk hidup dan lingkungan kita
akan mengalami kerusakan dan racun akan terus bertambah dimana-mana.