Desa Bayan adalah salah satu dari sekian banyak desa wisata di belahan
Bumi Indonesia yang menarik untuk dikunjungi. Desa Bayan terletak di
kaki Gunung Rinjani ( di kawasan sekitar Taman Nasional Gunung Rinjani )
yang secara administratif berada di wilayah Kecamatan Bayan, Lombok
Utara, Nusa Tenggara Barat.
Terletak sekira 75 kilometer dari Mataram, Desa Bayan seluas 2.600 hektare ini adalah salah satu desa yang menjadi jalur pendakian menuju Danau Segara Anak dan puncak Rinjani. Desa beriklim sejuk ini juga hanya berjarak sekira 2 kilometer dari Desa Senaru, desa yang merupakan gerbang dan basis pendakian Rinjani. Air terjun yang terdapat di kawasan sekitar kedua desa ini adalah tujuan wisata alam yang lain yang juga menarik untuk dikunjungi.
Desa adat ini dihuni oleh penduduk asli Lombok, yaitu suku Sasak yang memiliki kearifannya sendiri dalam menjaga kelestarian adat dan alam yang mereka huni. Suku Sasak masih memegang teguh adat dan mematuhi aturan adat yang diwariskan oleh leluhur.
Hal ini dapat dilihat dari bentuk dan tata bangunan adat, rumah hunian, dan tempat ibadah ( masjid ) serta serangkaian upacara, tradisi, dan pola hidup yang masih dipraktekkan hingga kini.
Suku Sasak juga sangat arif menjaga
kelestarian lingkungan dan alam sekitar. Sumber mata air Mandala yang
terkenal karena kejernihannya adalah satu dari sembilan mata air di kaki
Rinjani yang menjadi kebanggaan masyarakat Desa Bayan
Terletak sekira 75 kilometer dari Mataram, Desa Bayan seluas 2.600 hektare ini adalah salah satu desa yang menjadi jalur pendakian menuju Danau Segara Anak dan puncak Rinjani. Desa beriklim sejuk ini juga hanya berjarak sekira 2 kilometer dari Desa Senaru, desa yang merupakan gerbang dan basis pendakian Rinjani. Air terjun yang terdapat di kawasan sekitar kedua desa ini adalah tujuan wisata alam yang lain yang juga menarik untuk dikunjungi.
Desa adat ini dihuni oleh penduduk asli Lombok, yaitu suku Sasak yang memiliki kearifannya sendiri dalam menjaga kelestarian adat dan alam yang mereka huni. Suku Sasak masih memegang teguh adat dan mematuhi aturan adat yang diwariskan oleh leluhur.
Hal ini dapat dilihat dari bentuk dan tata bangunan adat, rumah hunian, dan tempat ibadah ( masjid ) serta serangkaian upacara, tradisi, dan pola hidup yang masih dipraktekkan hingga kini.