Friday, March 22, 2013

Rapat Koordinasi Ekoregion Sumatera

Pekanbaru, 4 Maret 2013. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Ekoregion (RAKOREG) untuk wilayah Sumatera pada tanggal 4 – 5 Maret 2013 di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Provinsi Riau yang dibuka langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya. Rapat Koordinasi Ekoregion (RAKOREG) akan diselenggarakan di 6 (enam) Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Ekoregion

 
 
Pekanbaru, 4 Maret 2013. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Ekoregion (RAKOREG) untuk wilayah Sumatera pada tanggal 4 – 5 Maret 2013 di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Provinsi Riau yang dibuka langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya. Rapat Koordinasi Ekoregion (RAKOREG) akan diselenggarakan di 6 (enam) Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Ekoregion yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali Nusra, Sulawesi dan Maluku serta Papua, untuk menetapkan Rencana Kerja Bidang Lingkungan Hidup sebagai dasar penyusunan Kerangka Kebijakan Lingkungan Hidup Indonesia dalam pembangunan SDA dan LH pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010 – 2014,
RAKOREG Sumatera tahun 2013 ini mengambil tema Mempercepat upaya penurunan beban pencemaran dan rehabilitasi kerusakan lingkungan melalui optimalisasi infrastruktur hijau. Tema ini diangkat dengan pertimbangan bahwa tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan sudah tinggi sedangkan pembangunan infrastruktur hijau untuk penurunan pencemaran dan rehabilitasi kerusakan masih rendah. Peserta diharapkan dapat berupaya maksimal dalam mewujudkan 3 (tiga) Indikator Kinerja Utama bidang lingkungan hidup yaitu penurunan beban pencemaran, pengendalian kerusakan dan peningkatan kapasitas.
Permasalahan kerusakan lingkungan didominasi oleh kerusakan daerah tangkapan air di Daerah Aliran Sungai (DAS), danau dan kerusakan di wilayah pesisir. Permasalahan pencemaran didominasi oleh pencemaran air yang ditandai dengan tingginya tingkat pencemaran air sungai dan danau. Masalah pencemaran utama lainnya adalah pencemaran akibat sampah. Masalah sampah dari tahun ke tahun makin meningkat akibat meningkatnya jumlah timbulan sampah.
Penanganan permasalahan lingkungan hidup menjadi tugas dari institusi lingkungan baik dari pusat, regional, provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini tertuang di dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Masing-masing institusi mempunyai kemampuan untuk melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup. Namun kemampuan untuk mengelola lingkungan hidup di daerah belum dikoordinasikan dan disinergikan dengan baik sehingga hasil yang dicapai tidak optimal. Oleh karena itu perlu upaya untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi. Langkah awal peningkatan koordinasi adalah menyusun perencanaan program dan kegiatan bersama. Ini dilakukan dalam forum rapat koordinasi regional (rakoreg) yang dilaksanakan secara rutin setiap awal tahun. Rakoreg dihadiri oleh institusi lingkungan hidup kabupaten/kota dan provinsi serta institusi perencanaan pembangunan daerah atau institusi sektoral daerah terkait.
Menteri Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya menyatakan, ”Tantangan insitusi lingkungan hidup yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan dengan serius adalah segera mengejar ketertinggalan pencapaian sasaran nasional pengelolaan lingkungan hidup yang dinilai masih harus kerja keras, memastikan seluruh penyelenggaraan kegiatan efisien dan anggaran dibelanjakan dengan baik dan benar, memastikan tidak terjadi policy failure dan memastikan prinsip kepemerintahan yang baik berjalan, serta bebas dari isu korupsi dan pungutan liar”. Untuk itu perlu segera dipetakan kembali proses bisnis keseluruhan pengelolaan PSDA dan LH dan reposisi KLH, instansi LH di daerah, dan mitra-mitra strategis yang ada.
Untuk Informasi Lebih Lanjut:
*) Ir. Hermien Roosita MBA, Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup, Tlp/Fax: (021) 8517182, email: humaslh@gmail.com
*) Ir. Muhammad Ilham Malik, M.Sc Kepala Pusat Pengelolaan Ekoregion Sumatera, Telp/Fax 0761–62962/ 65421, Email : suara_bumi@yahoo.com


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Rapat Koordinasi Ekoregion Sumatera Rating: 5 Reviewed By: Awaluddin Ahmad