Inilah Letak Kepemilikan Asing di Indonesia |
Indonesia merupakan salah satu
negara yang memliki kekayaan sumber daya alam terbesar di dunia.Hal ini tentu
sudah diketahui oleh kitasemua sebagai rakyat Indonesia.Wilayah Indonesia yang
terbentang dari Sabang sampai Merauke banyak didapati pegunungan, baik yang
masih aktif atau pun tidak. Hal ini menyebabkan banyak didapati kekayaan
mineral yang sangat melimpah. Selain itu, Indonesia memiliki dua musim, yaitu
kemarau dan hujan. Sehingga, hal ini memberikan keuntungan besar bagi tanaman
di Indonesia yang dapat tumbuh cepat dan subur.Selanjutnya, letak Indonesia
yang diapit oleh dua Samudera besar, yaitu Samudera Hindia dan Pasifik, serta
mayoritas wilayah Indonesia yang merupakan perairan memberikan andil yang
sangat besar terhadap kekayaan alam Indonesia, dari mulai berbagai jenis ikan
dan juga rumput laut yang menghiasi perairan Indonesia.
Kekayaan alam Indonesia yang
berada di dalam tanah terdiri dari Emas,
Batu Bara, Minyak Bumi, Gas Alam, Timah, Tembaga, Nikel , Uranium ,
Mangan, Marmer, Perak, Batu Mulia, Aspal , dll. Kemudian kita juga masih
memiliki kekayaan alam yang berada di atas tanah, diantaranya Sawit, Tembakau,
Kayu, Ikan, Kakau/Coklat, Garam, Kopra, Pala, Minyak Goreng, Padi, Karet,
Kapas, Kopi, Gula Pasir, Mutiara, Cengkeh, dll.
Dalam Pasal 33 UUD 1945 dikatakan
bahwa, “3) Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh
Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. “
Begitu indahnya rangkaian kata
yang terukir dalam pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 diatas. Berdasarkan fakta
melimpahnya kekayaan alam Indonesia, serta aturan undang-undang tersebut, maka
kemakmuran serta kesejahteraan di Negara Indonesia akan sangat mudah tercapai.
Sudah seharusnya pengangguran, kemiskinan, kelaparan dan lain-lain bukanlah
menjadi permasalahan di Negara ini.Akan tetapi, kenyataannya tidaklah demikan.
Permasalahan pengangguran sudah
menjadi hal yang sering diperbincangkan. Berdasarkan data, jumlah pengangguran
di Indonesia per Pebruari 2012 mencapai 7.61 juta. Belum lagi permasalahan
kemiskinan, yang berdasarkan data, jumlah kaum miskin per Pebruari 2012 itu
sebesar 117 juta jiwa dari total 240 juta penduduk Indonesia.
Ini semua merupakan permasalahan
yang harus kita kaji bersama. Apa sebetulnya yang menjadi akar permasalahan
tersebut. Dengan kekayaan alam yang sangat melimpah, masyarakat Indonesia masih
begitu jauh dari kesejahteraan. Apakah pemerintah memang buta terhadap
konstitusi yang mengamanatkan bahwasanya kekayaan alam harus menjadi milik yang
menyejahterakan seluruh rakyat, serta menjadikan kita sebagai bangsa yang
mandiri, kaya dan bahagia lahir batin? Ataukah memang ini semua terjadi karena
kita, Bangsa Indonesia belum atau mungkin tidak mampu untuk mengelola kekayaan
alam yang sangat melimpah ini? Dengan semua kenyataan ini, mungkin bisa
dikatakan bahwa, “Sekarang, Tanah Airku, Tanah Airmu, bukan lagi Tanah Air
Kita”.
(Sumber: Nusantara Center)