Meski pertambangan ilegal sering diberikan peringatan keras oleh pemerintah setempat. Namun, para penambang ilegal tersebut tidak pernah takut.
Tak jeranya pemain pengeruk bauksiti legal ini dikarenakan mereka tidak pernah tersentuh hukum. Penambangan ilegal ini sudah merusak lingkungan dan menimbulkan kerugian negara.
Seperti yang terlihat pada saat tim pengawasan pertambangan ilegal melakukan sidak di kawasan Kelurahan Sei Enam, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (25/9/2013).
Tim pengawasan ini menemukan banyak alat-alat berat maupun perlengkapan pengerukan bauksit tanpa izin. Parahnya, kawasan dilarang untuk pertambangan habis dibabat hingga terlihat gundul.
Dari penggerebakan tersebut, banyak alat-alat berat disimpan di dalam semak belukar dan hutan oleh mafia tambang bauksit di Bintan.
Saat tim menyergap aktivitas mereka, alat berat totalnya ada 9, dinamo stater, aki, pompa solar, dan alat lainya ditemukan di lokasi. Sedangkan pemilik tambang ilegal melarikan diri.
“Kami menemukan banyak alat berat yang disimpan dalam hutan. Begitu juga dengan mobil pengangkut bauksit," ujar penyidik PNS, Iwan saat melakukan sidak di kawasan tambang ilegal mining di Kelurahan Sei Enam, Bintan Timur, Rabu (25/9/2013).
Iwan mengungkapkan, para pemilik tambang bauksit ini kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pemain ini telah melakukan penjarahan lingkungan yang menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup parah.
“Kami akan melakukan dan mengamankan tambang bauksit ilegal akan berlangsung selama enam hari. Sebab, dari pantauan kita ada 11 titik atau kawasan yang melakukan ilegal mining ini,” tegas Iwan.
Sementara itu Kepala Sat Pol PP Bintan, Ahmad Izhar menambahkan, mereka sudah beberapa kali diberi teguran agar tidak melakukan penambangan ilegal. Namun pemain tambang ilegal tersebut tidak pernah jera dan takut.
“Tambang-tambang ilegal bukan terjadi saat ini tapi sudah sering. Kami sudah kerap menertibkan tambang-tambang ilegal itu. Namun tambang ilegal masih saja terjadi,” katanya.
Izhar mengatakan sebelum penggerebakan terhadap tambang bauksit ini, sejak bulan puasa lalu, tim pengawasan tambang juga menjumpai tambang-tambang ilegal. Penambang ilegal diduga merupakan pemain lama.
“Yang jelas dari hasil evaluasi kita ada 11 titik kawasan tambang ilegal. Saya lupa apa nama saja perusahaanya. Hari ini sudah dua kawasan yang kami gerebek seperti di Batu Licin dan Sei Enam,” ungkap Izhar.
Titik atau kawasan tambang ilegal tak hanya terdapat di Sei Enam dan Batu Licin. Namun ada beberapa pulau yang saat ini digarap oleh penambang ilegal.
“Ada juga di Talang, Numbing, Malin. Waduh saya lupa apalagi nama pulaunya. Yang jelas ada 3 titik di darat dan 8 titik di pulau-pulau yang operasinya tidak memiliki izin,” kata Izhar.
Selain itu, maraknya tambang-tambang ilegal juga kerap melibatkan masyarakat setempat. Sehingga aparat sulit menertibkan tambang yang menyebabkan kerusakan lingkungan ini.
“Untuk itu, jika ada penambangan ilegal, kami meminta pengertian masyarakat, selama ini kami lihat masyarakat dilibatkan dan masyarakat harus mengerti karena tidak semua lokasi bisa diberikan izin, berdasarkan perda rencana tata ruang dan wilayah meskipun di situ ada pertambanganya,” pinta Izhar.