Hampir tiap hari di media kita baca penambangan pasir secara illegal di Batam (lokasi : Tambang pasir liar di kawasan Piayu Laut.) |
Sekretaris LSM Green and Clean Batam, Wibowo mengatakan Bapedal Batam tidak menjalankan tugasnya untuk menutup bahkan menindak para pelaku tambang pasir di Batam. Bahkan ada dugaan, Kepala Bapedal Batam, Dendi Purnomo mendapat upeti dari pelaku tambang pasir untuk mempermulus usahanya.
Dugaan itu muncul, kata Wibowo melihat kondisi tambang pasir di lokasi Lapangan Golf Palm Spring, Nongsa yang kian merajalela. Tak tanggung-tanggung aktivitas bongkar muat tambang pasir tersebut dilakukan secara terang-terangan, baik siang maupun malam hari.
"Wajar kita berpikiran Dendi dapat upeti dari tambang pasir itu. Buktinya yang lain sebagian ditindak, untuk lokasi itu dibiarkan. Apa bedanya tambang pasir di Batam ini, sama saja tak boleh, kenapa ada pengeculian," kata dia, Senin (10/6/2013) siang.
Tak hanya di Nongsa, Wibowo juga mengatakan sejumlah tempat yang pernah ditindak oleh Bapedal Batam masih tetap beroperasi. Terindikasi upaya penindakan itu sengaja dilakukan untuk memperbesar atau memperlancar pendapatan upeti dari pelaku tambang.
"Itu hanya pura-pura, buktinya masih beroperasi. Lihat saja di daerah Barelang, Tembesi, Seibeduk, Mukakuning dan Nongsa tambang pasir masih jalan," terangnya.
Ditambahkannya, jika upaya penambangan pasir itu tak segera dihentikan, LSM Green and Clean akan melakukan aksi demo kantor Bapedal Batam mempertanyakan hal itu.
"Kalau masih tidak jelas penindakannya, baik kami demo aja bersama masyarakat. Bila perlu didesak mundur dari jabatannya," tutup dia.(plh Silajara Cab. Batam)