Hutan Di Batam semakin gundul |
Penjarahan hutan yang dilakukan secara ilegal oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab di Kota Batam saat ini masih terus berlanjut. Kemarin, Ditpam BP Batam kembali menyita satu truk kayu yang sudah dipotong dan berbentuk balok.
" Kami menyita kembali satu truk kayu yang sudah dipotong dan berbentuk balok. Dua motor, satu unit chainsaw dan alat penebang lain juga berhasil diamankan. Namun lagi-lagi pelakunya berjumlah dua orang kabur kedalam hutang lindung," kata Direktur Direktorat Pengamanan BP Batam, Cecep Rusmana yang ditemui di Batam, Selasa (19/8) siang.
Selain kayu, Ditpam juga menyita dua motor, satu unit chainsaw dan alat penebang lain. Kerugian negara yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Penangkapan itu hanya berselang seminggu setelah Ditpam BP Batam menangkap ratusan kayu di Bumi Perkemahan, Telaga Punggur, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.
Saat penangkapan itu, barang bukti yang bisa berhasil diamankan adalah satu unit mobil Mitshubisi Canter BP 9105 ZH, 2 unit motor supra warna hitam BP 2683 DG, BM 6781 HU,gergaji mesin, dua unit ponsel dan satu buah parang. Sementara pelakunya berhasil melarikan diri ke dalam hutan.
Cecep juga menyebutkan, pembalakan liar yang dilakukan telah menyebabkan kerusakan hutan di wilayah Batam semakin parah. Penangkapan tersebut berbeda dari beberapa hari sebelumnya , berdasarkan laporan masyarakat yang sedang menjerat burung di lokasi dan melihat aksi pembalakan liar tersebut.
Petugas sekitar 30 orang langsung melakukan patroli ke lokasi dan mendapati pelaku tengah menyusun batangan kayu untul siap dibawa menggunakan truk yang telah disediakan. Namun para pelaku yang diperkirakan sebanyak dua orang lebih dulu melarikan diri melihat petugas Ditpam.
Ia mengatakan ada sekitar 120 batang kayu yang diamankan berbentuk balok dengan ukuran yang berbeda. Sekitar 50 batang kayu berurukuran 5 meter x 15 cm dan 70 batang kayu berukuran 2 x 5 meter serta dua unit sepeda motor, satu truk dengan BP 9105 ZH, gergaji mesin, dua unit ponsel dan satu buah parang, dan saat kayu beserta barang bukti lainnya.
Saat ini barang bukti tersebut sudah dibawa ke Mako Ditpam untuk diamankan sementara. Rencananya, nanti setelah berkas-berkas lengkap, baru akan diserahkan ke Polresta Barelang untuk di tangani lebih lanjut.
" Nilai kayu saya perkirakan totalnya sekitar Rp50 jutaan dan untuk si pembawa kayu dan bukti lainnya, ia menghubungi pihak kepolisian untuk mengawal pembawaan kayu dari TKP ke Mako Ditpam," katanya.
Hutan Batam tampak dari pesawat |
Ditpam sendiri menegaskan akan terus menjaga kelestarian hutan di Batam dan akan terus menindak mereka yang mencoba melakukan praktik pembalakan liar. serta akan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi adanya pembalakan liar. Peran serta masyarakat sangat diharapkan, jika melihat adanya aktivitas pembalakan.
Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho mengatakan pembalakan liar sudah menyebabkan ribuan hektar hutan rusak dan kerugian ratusan miliar rupiah. Selain itu, kata dia, pembalakan juga mengancam ketersediaan air bersih di Kota Batam.
" Hutan-hutan di Batam rata-rata menjadi kawasan serapan air untuk enam waduk yang dibangun BP Batam. Jika hutan rusak, maka debit air di dam akan cepat susut yang dampaknya kekeringan dan kesulitan air bersih," kata Dwi Djoko singkat