Menteri Kehutanan (Menhut)
Zulkifli Hasan mengatakan kategori kebakaran hutan di Riau adalah bencana
nasional.
Dia menuturkan, awalnya kebakaran
hutan di Riau hanya bencana daerah, lantaran penanganan awalnya tak optimal
karena cuaca yang ekstrim dan berlahan gambut, kebakaran hutan meluas dan
status kategori bencana itu pun ditingkatkan.
"Oleh karena itu dua hari
lalu sudah dikatakan dalam rapat kabinet di bawah kepemimpinan Presiden
langsung, ini sudah masuk kategori bencana nasional," ujar Zulkifli di
Hotel Shangri-la, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Pemerintah Pusat bertanggung
jawab dalam penanggulangan kebakaran hutan yang menimbulkan kabut asap tebal
hingga negara tetangga, Singapura dan Malaysia. Sedangkan, Pemerintah Daerah
(Pemda) setempat hanya bertugas membantu.
"Oleh karena itu 2-3 hari
lalu TNI Polri dipimpin langsung oleh Kepala BNPB, didukung Kementerian atau
Lembaga dan Pemda masuk ke dalam. Tapi koordinatornya di ambil langsung oleh
Pemerintah Pusat," katanya.
Artinya, lanjut dia, dana
penanggulangan kebakaran hutan di Riau ini menggunakan APBN. "Tidak ABPD
lagi," imbuhnya.