Thursday, October 15, 2015

Mengupas Tuntas Kabut Asap Di Riau "Kejahatan Luar Biasa, Rakyat Riau Menggugat"

Aktivis dari lembaga swadaya masyarakat dari Singapura, Relief Singapore (RSG), membagikan 25.000 masker N95 kepada warga di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (5/10). Selama ini pemerintah hanya membagikan masker medis tipis berwarna biru atau hijau dan tidak standar bagi kualitas udara yang berada di level berbahaya.
Dampak kabut asap di sejumlah daerah, terutama di Sumatera dan Kalimantan, sudah darurat untuk segera ditangani. Kritik keras terhadap penanganan dampak kabut asap dari beberapa pihak sudah banyak dilontarkan, tetapi belum memberikan hasil nyata. Muak dengan cara penanganan kabut asap yang lambat, Riau memilih jalur hukum.

Sejumlah elemen masyarakat Riau bakal melakukan gugatan terhadap pemerintah pusat dan daerah karena dianggap lalai menjaga kesehatan warga Riau dari paparan asap. Bencana asap yang berkepanjangan dinilai telah melanggar hak manusia paling asasi, yaitu mendapatkan kesempatan untuk hidup sehat.

"Kami telah membulatkan tekad melakukan tiga langkah upaya hukum, yaitu upaya class action, citizen law suit, dan legal standing sekaligus. Gugatan legal standing akan dilakukan lembaga Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (gabungan lembaga pemerhati lingkungan seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), World Wide Fund for Nature (WWF), dan lain-lain), gugatan citizen law suit oleh kelompok usaha yang dirugikan bencana asap, dan class action atau gugatan kelompok masyarakat akan dimotori oleh Lembaga Adat Melayu Riau," ujar Al Azhar, Ketua Lembaga Adat Melayu Riau, dalam acara pertemuan dengan media di Pekanbaru, Selasa (6/10).

Hadir dalam pertemuan itu Riko Kurniawan, Direktur Eksekutif Walhi Riau Heri Budiman dan Iwan Syawal selaku calon penggugat dari jalur citizen law suit, Febri Siswandi dari lembaga Amanat Penderitaan Rakyat Riau, dan Made Ali dari Riau Corruption Trial.

Menurut Al Azhar, bencana asap semestinya dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa. Dampak asap sudah membuat jutaan orang menderita setiap tahun. Pemerintah merupakan pihak yang paling bertanggung jawab selain korporasi yang menyebabkan atau lalai menanggulangi kebakaran.

"Kalau disebut tidak terjadi efek jera pada pelaku pembakar lahan atau hutan, saya tidak setuju. Yang paling tidak memiliki efek jera adalah pemerintah. Rakyat telah memberi mandat kepada Presiden sampai jajaran di daerah untuk melindungi rakyat. Tetapi mandat itu tidak dilaksanakan. Pemerintah harusnya belajar dari kejadian yang terus berlangsung selama 18 tahun. Jadi saat ini pemerintah yang harus diberi pelajaran," kata Al Azhar.

Al Azhar juga mengungkapkan kekecewaan kepada Dewan Pertimbangan Presiden yang menunda rencana pertemuan dengan sekelompok organisasi di Riau, termasuk Lembaga Adat Melayu Riau (LAM) dan Walhi. Penundaan itu menandakan, pihak Wantimpres tidak menganggap penting mendapat masukan dari warga Riau.

Langkah hukum keempat

Riko Kurniawan mengatakan, upaya hukum yang dilakukan segenap warga Riau bukan merupakan langkah terakhir. Gugatan itu bertujuan membangun kesadaran warga Riau yang lelah diasapi sepanjang tahun.

"Kami akan membuka posko-posko pengaduan di beberapa tempat. Akan dilakukan sosialisasi dengan melibatkan banyak kalangan agar peserta gugatan class action semakin banyak. Kami akan melakukan asistensi hukum bagi warga yang mau melaporkan kerugian karena asap. Negara ini negara hukum dan kami ingin persoalan ini juga diselesaikan secara hukum agar penjahat lingkungan di Riau tidak semena-mena lagi di kemudian hari," kata Riko.

Menurut Riko, berkas gugatan legal standing dan citizen law suit sudah digarap dengan bantuan Lembaga Bantuan Hukum Riau. Diharapkan dalam tempo paling lama dua pekan, gugatan sudah dapat didaftarkan di PN Pekanbaru. Adapun gugatan class action dipersiapkan selama tiga pekan karena menyangkut jumlah warga yang ikut serta dalam jumlah besar.

"Kami akan mempersiapkan gugatan dengan matang dengan tujuan ada perbaikan tata kelola hutan dan lahan yang lebih baik di masa mendatang. Untuk ganti rugi masih belum diputuskan nominalnya karena menunggu hitungan jumlah kerugian yang dialami warga," kata Riko.

Sebenarnya, kata Riko, pihaknya juga mendorong pemerintah daerah di Riau melakukan langkah hukum keempat berupa gugatan kepada korporasi penyebab kebakaran atau lalai dalam menjaga lahannya. Gugatan sejenis sudah dilakukan pemerintah daerah di Aceh terhadap PT Kalista Alam.

Iwan Syawal selaku pekerja wisata di Riau menyatakan, dunia pariwisata Riau sangat terpukul dengan bencana asap yang sudah memasuki bulan ketiga. Sejak terjadi bencana asap, pariwisata Riau mati suri, penerbangan banyak yang batal, bus wisata lumpuh, pemandu wisata kehilangan pekerjaan, hotel kosong karena tidak ada tamu yang datang, gerai usaha di bandara tidak ada pembeli.

"Kalau mau diungkapkan apa yang terjadi akibat bencana asap sangat banyak sekali. Kalau dihitung, kerugian sektor wisata Riau sedikitnya Rp 150 miliar. Kenapa kami ikut menggugat karena kami sudah melakukan kewajiban sebagai warga negara membayar pajak tetapi hak hidup layak tak kami peroleh," katanya.

Protes kebijakan Pemkot Jambi

Kebijakan yang tidak tegas dari Pemerintah Kota Jambi salah satunya yang mendapat kritik. Kebijakan itu mengenai kegiatan belajar-mengajar (KBM) selama masa kabut asap telah memunculkan kekhawatiran orangtua murid akan dampak kesehatan anak-anak mereka. Seluruh siswa, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga menengah atas, di Kota Jambi dibiarkan tetap bersekolah di tengah pekatnya asap.

Asap makin meluas. Ada 3 sumber asap ke Riau 5-10-2015: 1) Dari Sumsel+Jambi, 2) Dari Kalimantan, 3) Dari Tiau pic.twitter.com/IhNlmSKFG1

— Sutopo Purwo Nugroho (@Sutopo_BNPB) October 5, 2015
#SaveRiau #Palembang #Jambi #Asap #SaveIndonesia #indonesiaberduka #IndonesiaPolusiAsap [pic] — https://t.co/Y0we1NLDK5

— ☞R.J.Dauhan.MPT.SH☜ (@Rappard_Dauhan) October 6, 2015
ISPU Palangkaraya terus naik 6-10-2015 jam 8 wib. Artinya asap tambah pekat. 36.239 org sakit ISPA sejak Juli-skrg. pic.twitter.com/ApkYn8evB2

— Sutopo Purwo Nugroho (@Sutopo_BNPB) October 6, 2015
Banyak anak kecil di #Jambi #Palembang #Pekanbaru #Palangkaraya yg sakit bahkan MENINGGAL krn asap. Bayangkan bila itu anak kt. #MelawanAsap

— Ippho Santosa (@ipphoright) September 30, 2015
Ngga kuat bgt liat foto, video dan baca berita ttg asap di Palangkaraya dll. Is there anything we can do other than wait for authorities??

— Raisa Andriana (@raisa6690) September 28, 2015
Asap di Palangkaraya hari ini sdh amat berbahaya! Kasihan bayi, anak, ibu-bapak dan semua mahluk hidup di sana. pic.twitter.com/fMLU0iBvDQ

— ADDIE MS (@addiems) September 28, 2015
Palangkaraya dalam kondisi udara terparah dalam sejarah kabut asap di Indonesia, ISPU Palangkaraya… https://t.co/bx6QmYvUdJ

— Hedi Yunus (@HediYunus) September 27, 2015
Asap di Riau hilang,please god:')"@Tweetnesian: Kalo dikasih 1 permintaan, kamu mau minta apa?"

— Firda (@firdaNabilla_) September 26, 2015
Buat anggota DPR RI & DPD RI Dapil Riau, berbagilah rejeki anda dg buat posko kabut asap. Jgn buat Posko ketika kampanye saja #MelawanAsap

— RiauDaruratAsap (@denirisman) September 26, 2015

Selasa (6/10), siswa sekolah dasar diminta tetap bersekolah. Padahal, sesuai aturan tertulis yang dikeluarkan pemkot, KBM bagi siswa SD selama masa kabut asap hanya akan berlangsung Senin dan Kamis. Sementara Selasa, Rabu, Jumat, dan Sabtu diliburkan. KBM pada Senin dan Kamis pun mengikuti perkembangan nilai indeks satuan pencemar udara (ISPU).

Salah satu orangtua murid, Aseng Saragih, mengatakan, keputusan dinas yang berubah-ubah dan cenderung mendadak membingungkan orangtua murid. Menurut Aseng, pemkot sebelumnya telah mengeluarkan pengumuman. "Namun, sekarang berubah lagi. Tidak ada kejelasan," keluhnya.

Perkembangan nilai ISPU terus berubah sepanjang hari. Senin malam kemarin, ISPU berada di level tidak sehat. Sejak Selasa dini hari, nilai ISPU terus naik ke tingkat berbahaya. Pada pukul 07.00, ISPU mencapai 740 alias sangat berbahaya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Syaiful Huda mengakui sulit mengambil keputusan meliburkan siswa untuk jangka waktu panjang selama belum ada kepastian mengenai meredanya kabut asap pekat. Pihaknya hanya mengacu pada perkembangan ISPU harian untuk menentukan kegiatan belajar-mengajar siswa pada hari berikutnya.

Senin kemarin, tim Satgas Penanggulangan Bencana Asap Provinsi Jambi mendapati kobaran api baru seluas 350 hektar di lahan gambut areal hak pemanfaatan hutan PT Putra Duta, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi. Selain itu, dari 1.249 hektar lahan terbakar di Kabupaten Muaro Jambi, masih sekitar 200 hektar mengeluarkan asap pekat dari permukaan gambut.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Irmansyah Rahman mengatakan, penanganan kebakaran dan kabut asap di Jambi harus sesegera mungkin diambil alih oleh pemerintah pusat agar cepat teratasi.

"Penanganan masalah kebakaran dan asap kita ini harus diambil alih oleh pusat karena ini sudah semakin mengkhawatirkan," kata Irmansyah di Jambi, seperti dukutip dari Antara.

Dia menjelaskan, jika ditangani pemerintah pusat sangat efektif dengan melakukan penyisiran titik api, mulai dari arah selatan dan dilanjutkan ke arah utara.

"Asap kita kan tidak hanya dari kebakaran yang terjadi di wilayah kita sendiri, tetapi juga akibat kebakaran yang sangat luar biasa di Sumatera Selatan, parahnya asapnya langsung mengarah ke Jambi. Kita lihat di satelit, titip api di wilayah Sumsel itu nyaris selalu ada dan tidak pernah hilang," katanya.

Dia mengatakan, titik api di Jambi pada Senin hanya satu titik, yakni di Kabupaten Kerinci dan sudah jarang ditemukan di wilayah Jambi. "Titik api di Jambi sendiri kan sudah jarang ditemukan," katanya.

Meski hujan, asap tetap pekat

Dari Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dilaporkan hujan dengan intensitas ringan, yaitu 5,1 milimeter, telah mengguyur Kota Palangkaraya, Selasa (6/10) pukul 07.30-08.30. Meski demikian, jarak pandang masih minim, yaitu 150-300 meter, karena asap justru makin pekat. Akibat asap pekat, distribusi barang pokok dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ke pasar di Palangkaraya terganggu.

"Hujan ringan justru membuat asap yang ada di atmosfer turun dan bercampur dengan asap yang ada di permukaan sehingga tampak semakin tebal dan jarak pandang minim," kata prakirawan Stasiun Meteorologi Palangkaraya, Rena Trisantikawati, di Palangkaraya.

Rena menyampaikan, pada 5-7 Oktober diprediksi wilayah Kalimantan Tengah secara menyeluruh akan berawan dan turun hujan ringan. "Namun, pada 8-11 Oktober diprediksi kembali seperti biasa, yaitu cerah berawan," katanya.

Kabut asap yang sudah berlangsung sejak Agustus 2015 ini merugikan banyak sektor, mulai dari sekolah diliburkan, jumlah penderita infeksi saluran pernapasan akut yang meningkat, merosotnya bidang perhotelan dan restoran, sampai terganggunya distribusi bahan makanan pokok dari Banjarmasin ke Palangkaraya.

"Jarak pandang kurang dari 50 meter di jalan. Saya tidak berani jalan. Lebih baik berhenti dan istirahat," kata Husni (63), salah satu pengemudi truk barang, saat ditemui di Pasar Besar, Palangkaraya.

Husni mengatakan, waktu tempuh Banjarmasin-Palangkaraya biasanya bisa 4-5 jam, tetapi karena asap pekat, perjalanan menjadi 8-9 jam. "Setiap kali istirahat dan berhenti, minimal tambah uang untuk beli kopi atau makanan," katanya.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalteng Ilham Fauji mengatakan, distribusi memang terganggu, tetapi pasokan di Palangkaraya masih aman. "Pasokan masih mencukupi dan harga relatif masih stabil," kata Ilham.

Riau terus memburuk

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, Riau, menyatakan kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan yang menyelimuti sejumlah wilayah di Riau terus memburuk yang mengakibatkan jarak pandang hanya 50 meter.

Selasa pukul 07.00, jarak pandang di Pelalawan berkisar 50 meter, sementara di Pekanbaru dan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, berkisar 100 meter, serta Kota Dumai berkisar 200 meter.

"Ini merupakan kabut asap terburuk dan terlama sepanjang sejarah Riau," kata Kepala BMKG Stasiun Pekanbaru Sugarin di Pekanbaru, Selasa, seperti dikutip dari Antara.

Kabut asap pekat tersebut turut terpantau di wilayah Pulau Bengkalis yang berada di Selat Malaka dan wilayah Kabupaten Siak. Berdasarkan data BMKG, hanya terpantau satu titik api di Riau, yakni di Kabupaten Indragiri Hilir.

Kabut asap pekat itu disinyalir merupakan kiriman dari Sumatera Selatan mengingat pada Selasa (6/10) terpantau 360 titik panas dari total 384 titik yang terdeteksi di Sumatera.

Titik panas lainnya turut terpantau di Jambi dengan 10 titik, Lampung 5 titik, Sumatera Barat 6 titik, dan Bangka Belitung 2 titik.

Sugarin menjelaskan bahwa kabut asap yang menyelimuti wilayah Riau telah terjadi selama tiga bulan lamanya. Sempat hilang beberapa hari tetapi terus kembali lagi. (ANTARA)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Mengupas Tuntas Kabut Asap Di Riau "Kejahatan Luar Biasa, Rakyat Riau Menggugat" Rating: 5 Reviewed By: http://awalinfo.blogspot.com/